Kamis, 4 Juni 2026

Dukung Revisi UU Pemilu, Politisi Nasdem Muslim Ayub Ungkap Biaya untuk Jadi Anggota DPR: Minimal Rp20 Miliar

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:15 WIB
Muslim Ayub, anggota DPR yang usul Pemilu 10 tahun sekali (Instagram/@muslimayub.official)
Muslim Ayub, anggota DPR yang usul Pemilu 10 tahun sekali (Instagram/@muslimayub.official)

 

SketsaNusantara.id - Anggota Badan Legislatif dari Partai Nasdem, Muslim Ayub mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial.

Sosoknya jadi sorotan netizen usai mengeluarkan pernyataan kontroversial saat rapat dengar pendapat umum bersama Baleg DPR dan Perlumde (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi).

Dalam rapat yang digelar pada Rabu, 30 Oktober 2024 tersebut, politisi asal Aceh ini mendukung adanya revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga: Punya Harta Rp101 Miliar, Tom Lembong Nggak Punya Rumah, Mobil hingga Motor! Ternyata Kekayaannya dalam Bentuk…

Tak hanya itu, Muslim juga mengusulkan agar Pemilu digelar 10 tahun sekali untuk menghemat biaya.

“Saya berharap, apa salahnya barangkali pemilu ini 10 tahun sekali ya kan?” ujarnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube TV Parlemen.

Usul tersebut menurut Muslim merupakan saran dari dirinya pribadi, bukan atas nama Partai Nasdem.

Tak hanya itu, Muslim Ayub juga mengeluhkan besarnya modal yang harus dikeluarkan setiap pemilu.

Baca Juga: Bukan Tom Lembong atau Zulkifli Hasan, Inilah Menteri Perdagangan era Jokowi yang Terkaya, Hartanya Capai Rp1 Triliun

“Mohon maaf, rata-rata kita bukan sedikit menghabiskan uang, minimal Rp20 miliar ke atas, ngga ada yang Rp10 miliar,” ujar Muslim lagi.

Kontan saja pernyataannya tersebut jadi sorotan netizen di media sosial.

“Oh, ini anggota DPR yang usul Pemilu 10 tahun sekali,” cuit akun X @Mdy_Asmara1701.

Baca Juga: Profil Ahmad Luthfi, Calon Gubernur Jawa Tengah yang Diterpa Isu Dekat dengan Perempuan Cantik Vanessa Nabila

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube TV Parlemen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X