Kamis, 4 Juni 2026

Banjir Dukungan, Inilah Postingan Terakhir Tom Lembong Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi. (Instagram.com/tomlembong)
Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi. (Instagram.com/tomlembong)

SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagug) di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar dalam siaran pers di kantornya.

Menurut keterangan Abdul Qohar, Tom disebut telah menyalahgunakan wewenang terkait kebijakan impor gula tahun 2015-2016.

Baca Juga: Menjabat Menteri Perdagangan Tahun 2015 dan Rugikan Negara Rp 400 M, Tom Lembong Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu dinyatakan telah memberikan persetujuan ke perusahaan swasta untuk melakukan impor gula.

"Menteri Perdagangan yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Abdul Qohar kepada awak media.

Diketahui impor tersebut ternyata tidak melalui koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Baru Pulang dari Magelang, Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II Kementan yang Terlibat Dugaan Korupsi

Tom bersama tersangka CS disangka melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, unggahan terakhir di akun Instagram Tom Lembong banjir dukungan dari warganet.

Unggahan tersebut berupa video peringatan Hari Sumpah Pemuda, di mana Tom terlihat menanam bibit pohon di Aceh, 28 Oktober 2024.

Baca Juga: Vonis Makin Berat! Skandal Korupsi Emas Antam Seret Nama Budi Said dan Para Mantan Pejabat

"Jadi demokrasi kita ini sebenarnya adalah sebuah tradisi dan aspirasi yang sudah berjalan se-kurang²nya 96 tahun… Hanya sedikit mengingatkan saja," tulisnya di akun @tomlembong.

Terkait kabar penetapan dirinya sebagai tersangka, kolom komentar di akunnya dibanjiri dukungan dari warganet.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X