Minggu, 19 Juli 2026

Membawahi Bidang Perempuan dan Anak, 5 Pimpinan Komisi VIII Justru Diisi Laki-laki, Komentar Netizen Jadi Sorotan

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:45 WIB
Pimpinan Komisi VIII DPR RI (Instagram @dpr_ri)
Pimpinan Komisi VIII DPR RI (Instagram @dpr_ri)

SketsaNusantara.id - DPR RI resmi mengesahkan susunan keanggotaan Komisi VIII periode 2024-2029 dalam rapat paripurna, Selasa 22 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pengesahan tersebut termasuk juga posisi pimpinan Komisi VIII yang diusulkan anggota fraksi.

Ironisnya, komisi yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di pimpin oleh laki-laki.

Baca Juga: Melihat Momen Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang

Adapun ketua Komis VIII yaitu Marwan Dasopang dari PKB. Marwan dibantu oleh empat orang wakil komisi di antaranya Abidin Fikri (PDIP), Abdul Wachid (Gerindra), Ansory Siregar (PKS), dan Singgih Januratmoko (Golkar).

Sontak saja susunan petinggi Komisi VIII itu mendapatkan sorotan dari publik lantaran tak ada wakil perempuan yang menduduki posisi pimpinan komisi.

"Komisi tentang perempuan tp ketua atau wakil ketuanya gak ada perempuan tuh gimana?," tulis akun @he***n.

Baca Juga: Momen Gibran Rakabuming Raka Tiba di Akmil Magelang Sambil Salami Masyarakat, Bobon Santoso: Semangat Mas..

"Siapa yang bisa menjamin bahwa bapak-bapak ini memiliki perspektif gender?," tulis akun @ne***83.

"Membidangi perempuan dan anak, isinya malah laki semua, ngakak," tulis akun @Her***18.

Sementara itu, anggota Komisi VIII terdiri dari 41 orang dengan 5 orang pimpinan komisi.

Baca Juga: Kisah Kesuksesan Petani Durian di Pekalongan, Ikut Program Pemberdayaan BRI dan Kini Bisa Punya Lahan Sendiri

Setidaknya, ada 10 orang perempuan yang menjadi anggota komisi VIII termasuk Atalia Praratya, istri calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil.

Sebagai informasi, Komisi VIII membawahi bidang Agama, sosial, kebencanaann serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X