Minggu, 19 Juli 2026

Kisah Kesuksesan Petani Durian di Pekalongan, Ikut Program Pemberdayaan BRI dan Kini Bisa Punya Lahan Sendiri

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:06 WIB
Potret salah satu petani durian dari Pekalongan yang ikuti program UMKM BRI (Dok. BRI)
Potret salah satu petani durian dari Pekalongan yang ikuti program UMKM BRI (Dok. BRI)

 

SketsaNusantara.id - Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu program yang jadi fokus utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pemberdayaan UMKM ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Salah satu pemberdayaan UMKM yang dilakukan BRI di sektor pertanian yakni pemberdayaan klaster durian di Kabupeten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: BRI dan BKN Perkuat Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan Perbankan bagi Pegawai

Di Desa Lemahabang, Kecamatan Doro, Pekalongan terdapat banyak jenis durian lokal yang berkualitas.

Hal ini merupakan hasil penyilangan jenis premium seperti Bawor, Musang King hingga Super Tembaha sejak tahun 2010 lalu.

Dalam acara Bazaar UMKM BRILian di Kantor Pusat BRI, Ketua Klaster Durian Lemahabang, Ahmad Baehaqi menjelaskan lebih lanjut.

Baca Juga: Keripik Pisang 'Njik Njik' Melesat Berkat Pemberdayaan BRI, Kini Capai Omzet hingga Puluhan Juta Rupiah

“Upaya persilangan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas durian lokal baik dari segi rasa, tekstur maupun daya tahan,” ujarnya.

Persilangan jenis premium dan lokal diharapkan bisa membuat durian dari Desa Lemahabang masuk ke pasar nasional dan internasional hingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Klaster Durian Lemahabang beranggotakan 70 petani dan biasa memanen durian sebanyak 3 kali dalam setahun.

Baca Juga: BRI Gelar Bazaar UMKM BRILiaN, Dorong UMKM Perluas Pasar dan Penjualan

Sekali panen, durian yang dihasilkan bisa mencapai 5 ton yang kemudian didistribusikan ke kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo hingga Banyuwangi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X