“Saya tidak habis pikir, Supriyani hanya seorang guru honorer, kondisi ekonominya terbatas, dan harus diminta uang sebesar itu,” ungkap Abdul Halim.
Namun, tuduhan permintaan uang damai ini dibantah keras oleh Aipda Wibowo. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada pihak Supriyani.
“Kami tidak pernah meminta uang damai. Tuduhan itu tidak benar,” ujar Wibowo.
Kini, penahanan Supriyani telah ditangguhkan. Pengadilan Negeri Andoolo mempertimbangkan kondisi Supriyani yang masih memiliki anak balita yang membutuhkan perhatian ibunya.
Meski demikian, Supriyani diwajibkan hadir di persidangan dan mengikuti setiap agenda hukum yang berjalan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Dituding Menulis tanpa Referensi, Guru Gembul Beri Klarifikasi Kenapa Tidak Ada Daftar Pustaka dalam Salah Satu Bukunya
Siapa Yassierli? Intip Rekam Jejak Pendidikan dan Prestasi Sosok Guru Besar ITB yang Turut Hadir di Kediaman Prabowo Subianto
Siapa Stella Christie? Rekam Jejak Pendidikan yang Mentereng Sosok Guru Besar Tsinghua University yang Dinilai Layak Jadi Menteri
Ada Penundaan Honor 24 Ribu Guru Ngaji di Jember, GP Ansor Kencong Sebut Pencairan Hibah dan Bansos Rawan Politisasi di Momen Pilkada 2024
Siapa Bartek Czech? Inilah Sosok Suami Stella Christie Guru Besar Tsinghua University yang Bakal Ikut Kabinet Prabowo
Viral Kacamata Unik Stella Christie Sosok Guru Besar Tsinghua University yang Diangkat Jadi Wamendikti, Harganya Segini....