Minggu, 19 Juli 2026

Sempat Dimintai Uang Damai 50 Juta, Inilah Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Murid SD di Konawe Selatan

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Viral guru honorer ditahan polisi karena tegur siswa nakal di Konawe Selatan. (X.com/UmarSyadatHsb__)
Viral guru honorer ditahan polisi karena tegur siswa nakal di Konawe Selatan. (X.com/UmarSyadatHsb__)

SketsaNusantara.id – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, terus bergulir.

Supriyani dituduh menganiaya murid kelas 1 SD yang merupakan anak seorang polisi, MC, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Penahanan Supriyani berlangsung sejak 17 Oktober 2024, namun penangguhan penahanannya baru saja dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Update Kasus Ibu Supriyani, Guru Honorer di Konawe Selatan yang Jadi Tersangka Aniaya Siswa Anak Polisi, Sudah Damai?

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febri Syam, menjelaskan bahwa ibunda MC, Nurfitriana, menemukan bekas luka di paha anaknya yang diduga akibat penganiayaan oleh Supriyani.

Sang anak mengaku dipukul oleh "mamanya Alfa" saat berada di sekolah. Merasa tidak terima, ayah MC, Aipda Wibowo, melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 26 April 2024.

Namun, Supriyani dengan tegas membantah semua tuduhan. Ia menegaskan bahwa saat kejadian yang disebutkan, dirinya tidak berada di kelas 1A, tempat MC belajar, melainkan sedang mengajar di kelas 1B.

Baca Juga: Siapa Oknum Polisi yang Laporkan Guru Honorer di Konawe Selatan? Sosok Aipda Wibowo Hasyim yang Penjarakan Ibu Supriyani

Supriyani menyatakan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya.

“Saya tidak pernah melakukan penganiayaan. Tuduhan ini tidak benar,” ujar Supriyani di hadapan awak media usai menjalani penangguhan penahanan pada 22 Oktober 2024, dilansir SketsaNusantara.id dari Twitter @neVerAl0nely.

Kasus ini sebenarnya sempat dimediasi sebanyak lima kali oleh pihak kepolisian. Namun, upaya damai tersebut tidak berhasil dan kasus tetap berlanjut ke proses hukum.

Baca Juga: 6 Fakta Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan Oknum Polisi Usai Tegur Siswa Nakal, Tak Berakhir Damai?

Menurut keterangan Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, ada permintaan dari keluarga MC berupa uang damai sebesar Rp50 juta agar kasus tidak berlanjut.

Permintaan ini pun mendapat perhatian publik, terlebih Supriyani yang hanya seorang guru honorer merasa sangat terbebani dengan tuntutan tersebut.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Twitter @neVerAl0nely

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X