Kamis, 4 Juni 2026

Resmi Jadi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka Akan Dibantu 4 Stafsus, Besaran Gajinya Jadi Sorotan...

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka (X @nuicemedia)
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka (X @nuicemedia)

SketsaNusantara.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.

Dalam menjalankan tugasnya nanti, Gibran Rakabuming Raka akan dibantu oleh beberapa staff khusus (stafsus).

Stafsus yang akan membantu Gibran Rakabuming Raka selama menjabat menjadi Wakil Presiden diantaranya yaitu Bidang Reformasi Birokrasi, Bidang Hukum, Bidang Infrastruktur dan Investasi, Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Baca Juga: 5 Fakta Pelantikan Presiden-Wakil Presiden, Pidato Perdana Prabowo tanpa Teks hingga Momen Keluarga Jokowi Disoraki

Kemudian ada pula Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah,Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Bidang Komunikasi dan Informasi, Bidang Umum, serta 2 Stafsus bidang lain (belum digunakan).

Gaji yang akan didapatkan para stafsus yang membantu Gibran ini tak main-main.

Disebutkan bahwa setiap orang akan mendapat gaji sebesar Rp51 juta per bulan.

Baca Juga: Netizen Soroti Anak-Mantu Jokowi Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran yang Dapat Sorakan 'Huuuuu': Emang Kaesang Kebanyakan...

"Muke gile !!!! Habis biaya sampai milyaran bahkan trilyunan dapetnya cuma produk macam gini," dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @elsaday_ sembari mengunggah informasi mengenai gaji para stafsus.

Cuitan inipun viral hingga mendapat beragam tanggapan dari warganet lain.

"Kalo Wapresnya cerdas gak butuh stafsus sebanyak ini. Yang pilih dia lebih bodoh dari dia!," tulis warganet.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Selamat Prabowo Subianto lewat Media Sosial, Netizen Soroti Alasannya Tak Hadiri Acara Pelantikan

"Semakin memperlihatkan kebodohannya.," komentar warganet.

"Ayo pada semangat bayar pajak," kata warganet.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @elsaday__

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X