Kamis, 4 Juni 2026

Terkuak Borok Alvian Cendy Yustian, 3 Bukti Diduga Jadi Joki Disertasi Bahlil Lahadalia Menteri ESDM yang Lagi Heboh!

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Deretan bukti diduga Alvian Cendy Yustian jadi joki disertasi Bahlil Lahadalia. (Instagram @bahlillahadalia)
Deretan bukti diduga Alvian Cendy Yustian jadi joki disertasi Bahlil Lahadalia. (Instagram @bahlillahadalia)

Akhirnya publik curiga dengan peran Alvian Cendy yang diisukan sebagai orang joki dalam disertasi Bahlil.

Baca Juga: Ikut Nimbrung saat Bukti Perselingkuhan Salim Nauderer dan Azizah Salsha Viral, Pernyataan Nikita Mirzani Soal Anak jadi Sorotan Netizen, Ada Apa?

2. Alvian Masuk dalam Kata Pengantar

Tak berhenti sampai di situ saja, nama Alvian Cendy Yustian juga masuk sebagai salah satu sebutan dalam kata pengantar disertasi.

Ia tercantum dengan nama 'tim pendukung' beserta rekan lainnya. "Tim pendukung disertasi, Dimas, Adhi, Rifqi, Faiz, Amel, dan Alvian atas dukungan selama proses penyusunan disertasi ini."

Baca Juga: 3 Fakta Alvian Cendy Yustian yang Diduga Joki Disertasi Bahlil Lahadalia, Akun Linkedin dan Medsosnya Mendadak Hilang

Kemunculan namanya di kata pengantar dengan metadata itu membuat publik semakin bertanya-tanya akan valditas disertasi Bahlil Lahadalia.

3. Pernah Bekerja dengan Bahlil

Ternyata sosok Alvian Cendy Yustian memiliki hubungan dengan Bahlil Lahadila dalam dunia kerja.

Baca Juga: Sebut Azizah Salsha Tak Dirugikan, Nikita Mirzani Nilai Rachel Vennya Salah Lantaran Sebar Bukti Perselingkuhan Kekasihnya

Bagaimana tidak, dirinya dituding menjadi seorang pegawai Kementerian Investasi yang dikomandoi oleh Bahlil Lahadalia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @bahlillahadalia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X