Kamis, 4 Juni 2026

Kapan Operasi Zebra 2024 Diterapkan? Ada 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Wajib Dihindari

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra 2024. (Pexels.com/Farhan Abas)
Ilustrasi Operasi Zebra 2024. (Pexels.com/Farhan Abas)

SketsaNusantara.id - Operasi Zebra 2024 akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Operasi penertiban ini diselenggarakan dalam rangka prosesur pengamanan saat pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

Rencananya, Operasi Zebra akan dilakukan di sejumlah titik wilayah Jabodetabek dengan tujuan peningkatan keamanan dan ketertiban selama prosesi pelantikan.

Baca Juga: 6 Pejabat Tinggi Amerika Serikat Ditugaskan Khusus untuk Hadiri Pelantikan Prabowo

Menurut keterangan Kombes Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya, operasi ini diterapkan juga demi mengajak masyarakat agar menyadari pentingnya berlalu lintas yang nyaman dan aman.

“Operasi ini mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang nyaman dan aman,” kata Latif Usman kepada awak media.

Lalu, kapan Operasi Zebra 2024 ini akan diterapkan?

Baca Juga: Bintang Emon Soroti Sumpah Anggota DPR RI Saat Pelantikan yang Tidak Memiliki Konsekuensi: Masih Kalah Sama 'Anak Tongkrongan'

Menurut keterangan Latif Usman, Operasi Zebra akan dilakukan selama 2 pekan, yakni dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Bagi masyarakat, penting untuk mengetahui apa saja jenis pelanggaran yang ditargetkan selama Operasi Zebra 2024.

Ada 14 jenis pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra 2024, antara lain:

Baca Juga: Gilang Bhaskara Sebut Naiknya Kasus Perselingkuhan dan Perceraian Hanya untuk Pengalihan Isu, Netizen: Kan Mau Pelantikan

1. Pengemudi di bawah umur.

2. Pemakaian sirine dan rotator yang tidak memenuhi aturan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X