Kamis, 4 Juni 2026

7 Solusi Dharma Pongrekun Atasi Macet Jakarta, Salah Satunya Budaya Antre Masuk Kurikulum Pendidikan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 7 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat debat perdana (YouTube KPU Provinsi DKI Jakarta)
Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat debat perdana (YouTube KPU Provinsi DKI Jakarta)

 

SketsaNusantara.id - Kemacetan menjadi salah satu masalah yang diangkat dalam debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang digelar pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Dalam debat yang ditayangkan secara live tersebut, ketiga pasangan calon (paslon) mengutarakan ide atau solusinya dalam mengatasi macet Jakarta.

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun menjabatkan 7 solusi yang sudah ia siapkan dalam mengatasi macet Jakarta.

Baca Juga: Mengaku Tidak Punya Uang, Segini Harta Kekayaan Dharma Pongrekun, Meningkat 200 Persen Setelah Kerja di BSSN

Salah satunya adalah memasukkan budaya antre dalam kurikulum pendidikan untuk membentuk adab.

“Perlu ditanamkan budaya antre kepada anak-anak, masukkan ke dalam kurikulum supaya budaya antre ini ada di dalam adab kita,” tuturnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube KPU Provinsi DKI Jakarta.

Selain memasukkan budaya antre dalam kurikulum pendidikan, berikut ini 6 solusi yang ditawarkan Dharma Pongrekun untuk atasi macet Jakarta.

Baca Juga: Dharma Pongrekun Sebut AI Sebagai 'Mata-Mata', Pakar Medsos Ismail Fahmi: Problem Jakarta yang Kompleks Dihadapi dengan Teori Konspirasi

1. Tidak perlu menambah armada namun mengoptimalkan manajemen yang sudah ada.

2. Memastikan jeda angkuta umum yaitu per 10 menit

3. Perlakukan khusus bagi lansia, ibu hamil, anak-anak dan penyandang disabilitas.

4. Kendaraan harus nyaman dengan AC yang dingin serta tidak pengap.

Baca Juga: Dianggap Mirip Lord Rangga, Ternyata Ini Persamaan Dharma Pongrekun dengan Petinggi Sunda Empire, Netizen: Reinkarnasi

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube KPU Provinsi DKI Jakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X