"Gampang itu, Undang-Undang Dasar dirubah, biar pak Jokowi nggak ketahuan suruh umroh dulu," ujarnya.
Ada cara licik yang bisa dilakukan oknum pendukung isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
Menurut Mahfud MD kronologi saat itu jika disetujui akan dilakukan sidang MPR, pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih 2 periode diubah.
"Pagi dibuat panitia kerja, siang di-plenokan, sore disahkan, besok presiden sudah bisa langsung perpanjang jabatannya," ungkapnya.
Mahfud mengatakan hal itu sangat sederhana sebetulnya, apalagi untuk oknum yang nakal dan main-main terhadap konstitusi yang ada di Indonesia.
Namun, saat itu ia tak menyetujui tawaran dan lobi dari oknum yang amsih teringat jelas di otaknya.
Tak terbayang bagaimana nasib negeri dna masyarakat Indonesia jika saat itu, pasal Undang-Undang Dasar diubah dan jabatan presiden jadi 3 periode.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Sentil Gaya Hidup Anak Mantu Jokowi, Cuitan Mahfud MD jadi Sorotan! Netizen: Kawal Terus untuk Diusut Tuntas
Mahfud MD Beberkan 2 Pertimbangan Penting yang Bisa Dilakukan KPK untuk Tetap Memeriksa Kaesang Pangarep dalam Dugaan Kasus Gratifikasi
Mahfud MD Blak-blakan Akui Sering Naik Jet Pribadi, Netizen Balik Tanyakan Kaesang: Monggo Berikutnya Klarifikasi
Mahfud MD Dirujak Netizen Usai Sebut Kaesang Jualan Pisang Goreng dan Naik Private Jet, Netizen: Jokowi Syndrom Kayak Amien Rais...
Lama Tak Kelihatan, Amien Rais Kena Skak Mahfud MD Gara-Gara Jualan Isu PKI
Mahfud MD Sebut Mulyono Diduga Cawe-Cawe untuk Memuluskan Kepentingan Keluarga Jokowi? Mantan Menko Polhukam: Keterlaluan...
Profil Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Mahfud MD Maling Teriak Maling Usai Vokal Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
5 Kontroversi Alvin Lim: dari Pengacara hingga Pernah Jadi Tersangka, Terbaru Koar-Koar Soal Mahfud MD yang Kritik Kaesang