Untuk itulah kemudian RD melaporkan RA kepada Polres Metro Tangerang Kota dan ditangkap bersama 2 orang lainnya yang terlibat.
Orang-orang yang terlibat tersebut adalah RA (36), HK (32), serta MON (30) sebagai pembeli bayi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kompol David Yunior Kanitero yang mengungkapkan bahwa RA kini terjerat kasus perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Sunan Kalijaga Ungkap Dampingi Wanita Korban Penganiyaan yang Diduga Dilakukan Oknum Ketua Umum Partai Politik, Siapa Dia?
Ucapan Jokowi di HUT TNI ke-79 Jadi Sorotan, Presiden Dinilai Tidak Paham Fungsi Militer dalam Demokrasi
Pemuda Pancasila Jember Dukung Gus Fawait-Djoko, Siap Menangkan Pilbup 2024
Keluar dari Comfort Zone dan Setuju Maju sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024, Pramono: Pikiran Saya Hanyalah Cucu..
Muncul Video Viral di X Wanita Pergoki hingga Grebek Kekasihnya Selingkuh, Netizen: Salfok Sama Kucing yang Panik..
Puluhan Anak Yatim Dicabuli Pemilik Panti, Ibu asuh Ungkap Ada Ajaran LGBT