Kamis, 4 Juni 2026

6 Fakta Mencengangkan Rizki Natakusuma Suami Beby Tsabina yang Resmi Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Keluarga Strata Tinggi!

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Potret Beby Tsabina dan suaminya Rizky Natakusumah saat acara pelantikan anggota DPR RI 2024  (instagram.com/@bebytsabina)
Potret Beby Tsabina dan suaminya Rizky Natakusumah saat acara pelantikan anggota DPR RI 2024 (instagram.com/@bebytsabina)

 


SketsaNusantara.id- Kabar terbaru datang dari artis cantik Beby Tsabina yang tampak mendampingi sang suami, Rizki Natakusumah.

Suami Beby Tsabina tersebut ikut dilantik menjadi Anggota DPR RI pada Selasa, 1 Oktober 2024 di Gedung Nusantara, Jakarta.  

Sontak saja hal itu jadi sorotan tajam oleh banyak pihak hingga mencibir Rizki Natakusumah dan Beby Tsabina, bahkan sejak mereka berdua menikah.

Baca Juga: Ramai Jadi Sorotan, Siapa Orang Tua Rizki Natakusumah? Ini Kasus yang Menyeret Nama Mertua Beby Tsabina, Main Politik Dinasti?

Hak tersebut disebabkan karena politisi itu diketahui memiliki latar belakang keluarga yang dinilai kurang baik atau lebih tepatnya yang menciptakan dinasti keluarga dalam berpolitik.

Terlebih lagi Beby yang tampak memakai pakaian dan aksesoris fantastis dalam acara pelantikan Rizki Natakusumah tersebut.

Nah berikut ini beberapa fakta mencengangkan Rizki Natakusumah yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 yang dikutip SketsaNusantara.id dari akun instagram @bebytsabina.

Baca Juga: Beby Tsabina Temani Sang Suami dalam Pelantikan DPR RI, Orang Tua Rizki Natakusumah Justru Jadi Sorotan! Ada Apa?

1.  Anggota DPR RI Muda

Rizki Natakusumah berasal dari Fraksi Partai Demokrat yang berhasil  menjabat sebagai anggota DPR  terpilih untuk periode 2024-2029.

Bahkan, dirinya diketahui telah menjadi anggota DPR sejak usianya belum genap 25 tahun dan hal itu menjadikannya anggota DPR termuda di waktu itu.

2. Komisaris Perusahaan

Selain sebagai anggota DPR RI, Rizki Natakusumah adalah seorang komisaris dari beberapa perusahaan.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: LHKPN, instagram @bebytsabina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X