Minggu, 19 Juli 2026

Pendiri UIPM Rantastia Nur Alangan Kembali Dicibir, Bahasa Inggris Belepotan tapi Jadi Tentara Internasional

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Potret Rantastia Nur Alangan, pendiri UIPM (X @mazzini_gsp)
Potret Rantastia Nur Alangan, pendiri UIPM (X @mazzini_gsp)

 

SketsaNusantara.id - Pemberian gelar kehormatan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) pada Raffi Ahmad menuai banyak pertanyaan dari publik.

Sejumlah kejanggalan muncul, baik tentang UIPM maupun sosok pendirinya, Let Gen Rantastia Nur Alangan.

Bahkan salah satu penggiat media sosial X @mazzini_gsp membongkar sejumlah keanehan dari UIPM juga Rantastia Nur Alahan.

Baca Juga: Bukan Sembarangan, Dosen UGM Beberkan Persyaratan Perguruan Tinggi Terkait Pemberian Doctor Honoris Causa, UIPM Belum Memenuhi Syarat?

Hal ini disampaikannya dalam cuitan tanggal 2 Oktober 2024.

“Rantastia dan UIPM fakta scam dunia pendidikan tinggi Indonesia level kronis,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari cuitannya.

Pemilik akun menguliti sosok pendiri UIPM ini yang dinilai tidak bisa menyusun kalimat runut saat berbicara.

Baca Juga: Raffi Ahmad Terkesan Tak Acuh, Pihak UIPM Ancam Polisikan Netizen yang Sebar Fitnah Usai Dituding Kampus Abal-Abal

“Dari 2 video ini, pendiri UIPM untuk menyusun kalimat runut yang bisa dimengerti orang lain pun sangat kesulitan.” tulisnya lagi.

Pemilik akun bahkan menilai kemampuan komunikasi pelajar SMP dan SMA dalam berbahasa Indonesia jauh lebih baik dari pada Rantastia Nur Alangan.

Ia juga menilai bahasa Inggris yang diucapkan CEO UIPM ini juga kacau balau.

Baca Juga: Inilah Sosok Pendiri UIPM, Let Gen Rantastia Nur Alangan, Tentara Perdamaian Dunia yang Mengaku Keturunan Ningrat

“Makin darah naik kita saat Rantas si tentara PBB ini berbahasa Inggris dalam videonya,” cuitnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @mazzini_gsp

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X