Minggu, 19 Juli 2026

Ngaku Instagram Kena Suspend, Food Vlogger Debiprt yang Viral Diblacklist Akhirnya Minta Maaf, Pemilik Warung Makan Tantang Bertemu Langsung

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 14:32 WIB
Food vlogger kawasan Yogyakarta yang ramai kena seruan blacklist akhirnya minta maaf.  (X/txtdrkuliner.)
Food vlogger kawasan Yogyakarta yang ramai kena seruan blacklist akhirnya minta maaf. (X/txtdrkuliner.)

Hal ini bermula dari reviewnya terhadap Warung Makan Mamiku yang berada di Yogyakarta.

Baca Juga: Marissa Haque Sakit Apa? Begini Kronologi Kematian Istri Ikang Fawzi, Sempat Tak Sadarkan Diri

“Kami pelaku usaha F&B Jogja sepakat untuk blacklist @debiprt_ ,” tulis seruan itu sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @txtdrkuliner.

“Didalam bisnis itu pertaruhan uangnya gede.. Bikin bisnis ga gampang.. bisa jadi utang bank, dibawahnya ada pegawai yg mungkin lg nyicil motor.. km dikasih kelebihan bukan buat ngerusak usaha orang..,” masih bunyi seruan tersebut yang ditujukkan pada food vlogger Debi Pratama.

Review yang dinilai menjatuhkan salah satu rumah makan di kawasan Yogyakarta ini membuat para pengusaha F&B pun geram dan berujung memasukkan Debi Pratama dalam daftar hitam.

Baca Juga: 3 Kontroversi Marissa Haque, Pernah Berseteru dengan Gubernur Banten, Ratu Atut, Hingga Twitwar bersama Addie MS

Padahal, rumah makan yang direview Debi sudah berdiri sejak tahun 2005 dan menjadi salah satu andalan warung makan rumahan di Jogja, khususnya untuk menu rawon.

“Mungkin inginnya meniru foodvlooger yg lalu yg sempat ramai itu, tapi gagal. Lalu memberi rating 14/21 pada rawon itu, yg kesannya seakan cukup sekali saja dengan pengolahan bahasanya yg aku tangkap,” tulis akun X @ebietgradon

Parahnya lagi, akibat konten food vlogger Debi, salah satu cabang Warung Makan Mamiku bahkan harus tutup hingga sekarang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X