Kamis, 4 Juni 2026

Antisipasi Isu Negatif di Media Sosial, Bawaslu Kabupaten Madiun Siapkan Pokja Khusus

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 September 2024 | 20:07 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Madiun, Hendy Wicaksono (Instagram/@bawaslukabmadiun)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Madiun, Hendy Wicaksono (Instagram/@bawaslukabmadiun)

SketsaNusantara.id - Menjelang tahapan kampanye Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, telah menyiapkan langkah taktis untuk mengatasi dugaan pelanggaran di media sosial.

Kerawanan yang telah dipetakan di media sosial di antaranya, hoax, sara dan ujaran kebencian yang bisa sangat cepat menyebar melalui media sosial.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono mengatakan, dalam pengawasan kampanye di Pilkada Serentak 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Madiun melakukan langkah taktis.

Baca Juga: Jaga Kualitas Pengawasan, Bawaslu Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Jelang Pilkada Serentak 2024

“Salah satunya dengan membentuk Pokja isu negatif, yang nantinya bekerja untuk melakukan patroli di dunia maya agar bisa mengwasi dengan maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id melalui telepon seluler, Kamis 19 September 2024.

Langkah taktis ini bertujuan untuk melakukan mitigasi, agar proses berjalannya Pilkada Serentak 2024 ini bisa jujur dan adil.

“Kami melakukan mitigasi sejak dini dengan telah melakukan pemetaan kerawanan yang terjadi,” imbuhnya.

Baca Juga: Ancaman Hoaks hingga Kampanye Hitam di Medsos, Bawaslu Jatim Siapkan Tim Siber

Selain itu, Hendy menegaskan bahwa akan dibentuk tim siber yang nantinya secara simultan melakukan patroli secara berkala.

“Jadi nanti isi dari tim siber ini mulai dari Bawaslu Kabupaten Madiun, Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan dan Dinas Kominfo yang akan bekerja sama,” ungkapnya.

Hendy menyampaikan, kerawanan melalui media sosial ini sangat masif jika tidak diantisipasi terlebih dahulu maka perlu dilakukan sejak dini.

Baca Juga: Cegah Ketidaknetralan, Bawaslu Pasuruan Beri Teguran Tiga Kasus Pelanggaran Ringan soal Netralitas Perangkat Desa

“Kita tahu media sosial sekarang perkembangannya sangat pesat, maka Bawaslu Kabupaten Madiun juga fokus dalam pengawasan di Media Sosial,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika nantinya ada dugaan pelanggaran yang terjadi maka akan tetap dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X