Kamis, 4 Juni 2026

PKB Tak Mau Ikut Campur Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran, Cak Imin: Tapi secara Moral...

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 September 2024 | 07:26 WIB
Cak Imin (Instagram.com/@cakiminow)
Cak Imin (Instagram.com/@cakiminow)


SketsaNusantara.id - Muhaimin Iskandar menyebut bahwa penyusunan kabinet adalah hak pregoratif. Sehingga, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpinnya tidak punya kewenangan dalam penyusunan kabibet.

Pria yang biasa dipanggil Cak Imin itu menyatakan hal tersebut saat di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu 18 September 2024.

Sampai sekarang, Prabowo belum memanggilnya terkait rencana penyusunan kabinet.

Baca Juga: Konflik Panas PBNU dan PKB, Gus Mus Ungkap Fakta Hubungan Cak Imin dan Gus Yahya

Menurutnya, PKB tidak perlu intervensi karena penyusunan kabinet adalah hak presiden.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa ada tanggung jawab secara moral demi memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Soal kabinet sama sekali tak pernah terpikirkan oleh PKB. Dan PKB tau persis secara moral kita merasa punya kewajiban sukseskan pemerintahan, tapi secara moral kami merasa tak perlu ikut campur urusan hak prerogatif presiden," kata Cak Imin kepada awak media.

Baca Juga: Gus Yaqut Ungkap Fakta Pemecatan Dirinya dari PKB, Menag: Saya Tunggu

Saat Pilpres 2024, PKB mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres-cawapres. Namun, pasangan tersebut kalah dari Prabowo-Gibran.

Dalam rekomendasi Muktamar PKB k-6 di Bali pada 25 Agustus lalu, salah satu rekomendasi yang dikeluarkan adalah penegasaan bahwa PKB resmi menjadi bagian dari koalisi pendukung Prabowo-Subianto.

PKB sempat mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024 lalu. Namun pasangan ini mengalami kekalahan dari Prabowo-Gibran.***


Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X