Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Polemik Menu Makanan PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Viral, Ternyata Pakai Jasa Perusahaan Katering Jakarta

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 September 2024 | 06:00 WIB
Ilustrasi fakta terkait konsumsi PON Aceh-Sumut 2024 (Freepik/Racool_studio)
Ilustrasi fakta terkait konsumsi PON Aceh-Sumut 2024 (Freepik/Racool_studio)

Baca Juga: Gondol Emas di PON 2024, Ini Profil Aisha Hakim, Moncer di Kelas Kuda Jumping Beregu U21

“Koordinator Transparasi Tender Indonesia (TTI) Nasrudin Bahar mengatakan pemenang tender konsusmi PON wilayah Aceh adalah perusahaan berbasis di Cilandak, Jakarta Selata,” tulisnya dalam cuitan tanggal 18 September 2024.

Perusahaan tersebut bernama PT. Aktifitas Atmosir yang beralamat di Jalan Lebak Bulus, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Perusahaan ini tercatat sebagai anggota KADIN dengan kartu anggota yang berlaku sampai 2023 lalu sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari situs KADIN

Baca Juga: Ketua KONI Utarakan Rasa Kecewanya Pada Selebgram karena Sebar Hal Negatif Venue Voli PON Aceh-Sumut 2024, Uya Kuya: Tapi Faktanya ?

2. Menu Makanan Tak Sesuai Budget Konsumsi.

Dikutip dari data MaTA (Masyarakat Transparasi Aceh), anggaran untuk setiap kotak nasi selama acara PON Aceh-Sumut 2024 yakni Rp50.900.

Sayangnya, menu yang diberikan seringkali jauh dari harga tersebut.

Seperti yang pernah viral, video menu makanan siang panpel dan wasit yang hanya terdiri dari tempe, sambal goreng kentang dan sayur.

Baca Juga: Siapa Pemain Sulteng yang Pukul Wasit di Perempat Final PON Aceh-Sumut 2024? Intip Profil Muhammad Rizki, Atlet Kelahiran…

3. Budget Konsumsi PON Aceh-Sumut 2024

Nilai pengadaan katering pada PON Aceh-Sumut 2024 senilai Rp42 miliar di mana Rp30,8 miliar untuk makan atlet dan Rp11,4 miliar untuk snack.

Sehingga nilai setiap porsi makanan untuk atlet yaitu Rp50.900 dan snack Rp18.000.

4. Surat Protes soal Konsumsi

Keterlambatan distribusi konsumsi di PON Aceh-Sumut 2024 juga menjadi sorotan.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @ainurohman, kadin.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X