Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Terbaru Indra Septiarman, Buronan Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman Sumatera Barat, Bikin Kesulitan Polisi Mengejar?

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 September 2024 | 08:08 WIB
Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan NKS (18) masih jadi misteri. (Kolase X/@undercover_net7 dan @creepy_room_.)
Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan NKS (18) masih jadi misteri. (Kolase X/@undercover_net7 dan @creepy_room_.)

 


SketsaNusantara.id - Akhir hidup yang tragis dan mengenaskan Nia Kurnia Sari (NKS) jadi sorotan publik.

Gadis malang penjual gorengan dari Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tanpa busana dan tangan terikat.

Beberapa waktu lalu sempat viral video yang memperlihatkan sosok dirinya terakhir terlihat sedang menjajakan gorengan sebelum meninggal.

Baca Juga: Profil dan Biodata Indra Septiarman, Terduga Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Setelah melakukan investigasi, pihak kepolisian akhirnya menemukan Indra Septriaman sebagai tersangka.

Pria berusia 26 tahun itu ditetapkan menjadi tersangka pelaku rudapaksa dan pembunuhan NKS.

Sampai hari ini, polisi terus melakukan perburuan pada sosok Indra.

Baca Juga: Jadi Buronan Polisi, Inilah Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Nia di Padang Pariaman, Ternyata Residivis yang Pernah Buntuti Korban

Ada sejumlah fakta terbaru Indra Septriama yang dihimpun SketsaNusantara.id.

1. Fotonya Jadi Sorotan Netizen

Setelah penemuan jasad NKS bikin gempar netizen, foto Indra sempat beredar sebagai salah satu terduga pelaku. Polisi pun melakukan investigasi dan menetapkan pria ini sebagai tersangkat.

Foto itu kembali beredar dan jadi sorotan netizen. Banyak yang merasa geram dengan tampang dari si pelaku tersebut.

Baca Juga: Polisi Temukan Jejak Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Ada Tas Berisi…

2. Kasus Pencabulan

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X