Kamis, 4 Juni 2026

Heboh, Seorang Fans Minta Idolanya Tanda Tangan Langsung ke Ijazah Asli, Begini Status Dokumen yang Dicorat-coret, Apakah Masih Berlaku?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 September 2024 | 06:28 WIB
Momen rapper Tuan Tigabelas menandatangani ijazah milik fans beratnya usai manggung di Yogyakarta. (Instagram/localfestid)
Momen rapper Tuan Tigabelas menandatangani ijazah milik fans beratnya usai manggung di Yogyakarta. (Instagram/localfestid)

Dalam hal ini, ijazah yang dicoret-coret mungkin bisa dianggap rusak atau cacat dan umumnya tidak berlaku secara legal.

Baca Juga: Viral! Momen Turis Arab Kena Palak Warga Lokal di Kawasan Danau Lido Bogor, Fenomena Lama?

Hal ini dikarenakan, tinta coretan tambahan bisa dianggap sebagai upaya untuk mengubah data asli pada ijazah.

Lalu, apakah ijazah tersebut tak bisa dipakai lagi? Menurut peraturan yang berlaku, ijazah yang dianggap rusak karena terdapat coretan tak lagi bisa digunakan.

Ijazah yang dianggap rusak karena sudah dicorat-coret pun umumnya tidak dapat dicetak ulang atau diganti dengan duplikat yang sama persis dengan aslinya.

Hal ini dikarenakan integritas dan keabsahan dokumen resmi seperti ijazah sangat dijaga.

Namun, bagi masyarakat yang mengalami peristiwa tak menyenangkan atau musibah sehingga ijazahnya rusak, maka bisa mengajukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).

SKPI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan sebagai pengganti ijazah asli yang cacat, rusak, atau hilang.

Cara mengurus dokumen tersebur yakni dengan perlu menghubungi lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut yakni piha sekolah atau yayasan pendidikan.

Mengurus dokumen sesuai dengan prosedur yang biasanya disuruh membuat surat permohonan, melengkapi persyaratan administrasi, dan mungkin dikenakan biaya untuk membayar jasa pembuatan dokumen dengan jumlah tertentu.

SKPI memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah asli, hanya saja bentuk dan tampilan yang mungkin berbeda.

Akan tetapi, coretan dalam ijazah apabila tidak menutupi bagian penting seperti nama, tanggal lahir atau nilai maka kemungkinan ijazah masih bisa digunakan.

Jika melihat dari video viral, bagian yang ditandatangani rapper Tuan Tigabelas dalam ijazah adalah bagian kosong, sehingga dokumen masih bisa dianggap sah.

Meski demikian, dikonsultasikan dengan pihak sekolah selaku pembuat ijazah, agar dilakukan perbaikan dan solusi untuk mengganti ijazah yang rusak.***


Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X