"Kami tidak mengakui terjadinya Munaslun di Sabtu lalu. Hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya Organisasi yang lahir dari UU ditegaskan Keppres 18/2020 dan punya landasan hukum yang kuat melalui AD/ART," ungkap Arsjad saat menggelar konverensi pers di JS Luwansa, Minggu 15 September 2024.
"Sekali lagi Munaslub Kadin Indonesia di Sabtu 14 September 2024 tidak Sah!" tandas Arsjad.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno, Cak Lontong Bakal Tebar Kebahagiaan untuk Bangun Jakarta
10 Nama Pahlawan Revolusi yang Gugur Dalam Peristiwa G30S PKI, Dapat Penghargaan Anumerta Hingga Diabadikan Jadi Nama Jalan
Pahlawan Revolusi Ada 7 atau 10? Tokoh yang Gugur dalam Tragedi G30S PKI Ada di Jakarta dan Yogyakarta
9 vs 7! Adu Visi Misi Gus Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-Gus Firjaun di Pilbup Jember 2024
Demi Jember Lebih Baik, Inilah Perbandingan Program Gus Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-Gus Firjaun
Apa Itu Kadin dan Fungsinya? Inilah Organisasi yang ‘Diperebutkan’ Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie
Parah! Fufufafa yang Diduga Milik Gibran Bikin Netizen Ngamuk Usai Mencela Nabi Muhammad SAW, Putra Sulung Jokowi Dituding Menistakan Agama Islam