Jumat, 10 Juli 2026

Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil? Cek Syarat Terbang Bagi Bumil Menurut Dokter Kandungan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB
Syarat ibu hamil naik pesawat terbang (Freepik/user18526052)
Syarat ibu hamil naik pesawat terbang (Freepik/user18526052)

Syarat selanjutnya yaitu tidak keluar flek atau ketuban pecah dan mengeluarkan air.

Baca Juga: Netizen Bandingkan Erina Gudono Hamil 8 Bulan yang Katanya Tak Boleh Naik Angkutan Umum dengan Ibu Hamil Kerja Naik KRL

4. Hasil Pemeriksaan Bagus

Sebelum terbang, ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Jika hasil pemeriksaan fisik, kehamilan dan laboratorium bagus tanpa ada kelainan, maka ia boleh naik pesawat komersil.

Selain itu, ada juga hal lain yang sebaiknya diperhatikan bagi ibu hamil yang hendak berpergian dengan pesawat terbang.

Baca Juga: Puja-puji Budi Arie pada Jokowi yang Berusia 63 Tahun, Sebut Kemudaan untuk Pensiun dan Layak Masuk Wantimpres

Walau terbang selagi hamil itu tidak masalah, namun biasanya usia kehamilan yang disarankan untuk boleh naik pesawat yakni 14-26 minggu.

Namun ibu hamil yang usia kandungannya sudah 28 minggu, masih bisa naik pesawat meski akan lebih sulit bergerak.

Sementara usia kehamilan 36 minggu ke atas, ibu hamil disarankan untuk benar-benar menghindari naik pesawat sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari situs Rumah Sakit JIH, Yogyakarta.

Pihak maskapai juga biasanya memiliki aturan yang cukup ketat terhadap ibu hamil, salah satunya adalah usia kandungan dan juga surat keterangan dari dokter.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKlik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: rs-jih.co.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X