Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto, juga menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan penerusan ini kepada pimpinan.
Baca Juga: Jelang Tahap Kampanye, Bawaslu Jombang Gembleng Panwascam Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada
"Kami akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.
Meski pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran ringan, Bawaslu mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas setelah penetapan calon dapat berakibat pada sanksi yang lebih berat.
Komitmen Bawaslu untuk memastikan Pilkada berjalan adil, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Bawaslu Bondowoso Intensifkan Pengawasan Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024
Jaga Integritas Pilkada, Bawaslu Bondowoso Perketat Pengawasan Kesehatan Bakal Paslon Pilbup 2024
Antisipasi Keterlibatan ASN di Pilkada Serentak, Bawaslu Jember Tegaskan Lakukan Pengawasan Non Tahapan
Perkuat Penyampaian Kualitas Informasi Publik, Bawaslu Gresik Hadiri Rakernis Optimalkan Pengelolaan Website dan Pemberitaan
Pastikan Keabsahan Dokumen, Bawaslu Sidoarjo Lakukan Pengawasan Ketat Verifikasi Administrasi Bapaslon Pilkada 2024