Kamis, 4 Juni 2026

Lama Tak Kelihatan, Amien Rais Kena Skak Mahfud MD Gara-Gara Jualan Isu PKI

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 September 2024 | 08:08 WIB
Amien Rais dikoreksi Mahfud MD. (Kolase X/@mohmahfudmd)
Amien Rais dikoreksi Mahfud MD. (Kolase X/@mohmahfudmd)

SketsaNusantara.id - Amien Rais dikoreksi oleh Mahfud MD melalui akun X mantan Menko Polhukam terkait dengan Keppres No 17 Tahun 2022.

Melalui unggahannya, Mahfud menimpali potongan video Amien Rais yang menyinggung tentang Keppres tersebut.

Dalam video, Amien Rais menyebut Jokowi sebagai pencinta Partai Komunis Indonesia (PKI). Ia menyebut bahwa Keppres itu berisi permintaan maaf kepada PKI.

Baca Juga: Mahfud MD Dirujak Netizen Usai Sebut Kaesang Jualan Pisang Goreng dan Naik Private Jet, Netizen: Jokowi Syndrom Kayak Amien Rais...

Oleh sebab itu, ia meminta agar semua orang mengawasi kegiatan dan kelakuan Mulyono sekeluarga.

"Lihat saja Keppres Nomor 17 Tahun 2022 yang berisi permintaan maaf pada PKI. Oleh karena itu, kita semua harus mengawasi kegiatan dan kelakuan Mulyoni sekeluarga. Jangan sampai mereka merusak masa depan bangsa," ucap Amien Rais dalam potongan video yang diunggah oleh akun X@mohmahfudmd, 11 September 2024.

Mahfud menepis pernyataan Amien Rais bahwa hal itu tidaklah benar.

Baca Juga: Mahfud MD Blak-blakan Akui Sering Naik Jet Pribadi, Netizen Balik Tanyakan Kaesang: Monggo Berikutnya Klarifikasi

Pasalnya, Keppres yang dimaksud bukan berisi tentang permintaan maaf kepada PKI.

Isi dari Keppres itu adalah pengakuan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat atas 13 kasus.

Pengakuan presiden merupakan keharusan karena itu adalah keputusan dari Komnas HAM.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan 2 Pertimbangan Penting yang Bisa Dilakukan KPK untuk Tetap Memeriksa Kaesang Pangarep dalam Dugaan Kasus Gratifikasi

"Ada koreksi untuk Pak Amien Rais. Yang Bapak katakan bahwa Kepres No. 17 Thn 2022 berisi permintaan maaf Presiden Jokowi kpd PKI itu TIDAK BENAR. Kepres itu hanya berisi pengakuan terjadinya pelanggaran HAM Berat atas 13 kasus. Presiden hrs mengakui karena itu adalah keputusan Komnas HAM," tulis Mahfud.

Ia lalu melanjutkan dengan penjelasan bahwa presiden tidak boleh tidak mengakui.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X