Kamis, 4 Juni 2026

Profil Letjen AM Putranto, Ketua Pemenangan Lutfi-Yasin di Pilgub Jateng, Eks Asisten Prabowo Subianto Asal Jember

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 8 September 2024 | 15:26 WIB
Sosok AM Putranto, Jenderal yang jadi Ketua TIm Penemangan Lutfi-Yasin (Instagram/@putranto_am)
Sosok AM Putranto, Jenderal yang jadi Ketua TIm Penemangan Lutfi-Yasin (Instagram/@putranto_am)

 

SketsaNusantara.id - Letnan Jenderal (Purn) Anto Muti Putranto ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Lutfi-Yasin di Pilgub Jawa Tengah.

Letjen AM Putranto ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto untuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Lutfi-Yasin.

Pasangan Ahmad Lutfi dan Gus Yasin ini memang menjadi salah satu pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra.

Baca Juga: Cek Tanggal Libur Panjang Akhir Pekan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024-1446 Hijriah Berdasarkan hasil SKB 3 Menteri

Sebelum menjadi Ketua Tim Pemenangan Lutfi-Yasin, AM Putranto sempat menjabat sebagai anggota komisaris PT. Pindad oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Ia juga pernah menjadi asisten khusus Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Dan berikut ini profil singkat AM Putranto, jenderal asal Jember yang jadi Ketua Tim Pemenangan Lutfi-Yasin.

Baca Juga: Putri Munir Said Thalib Soroti Kondisi Indonesia pada Peringatan 20 Tahun Kematian sang Ayah: Abah Pasti Ngelu Lihat Indonesia Sekarang, tapi...

AM Putranto merupakan salah satu jenderal yang berpengalaman dalam Kors Tempur Infanteri TNI AD.

Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987, satu angkatan dengan Jenderal Andika Perkasa.

Putra asli Jember ini pun lulus dan mendapatkan pangkat militer pertamanya sebagai Letnan Dua Infanteri.

Baca Juga: Yasmin Nur Belaga Punya Bekingan Orang Berpengaruh di Internal Polri, Netizen: Dia Hanya Mantan Asisten Pribadi

Sementara pangkat terakhirnya di militer sebelum pensiun yakni Komandan Kodiklat TNI AD.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: sman1jember.sch.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X