Jumat, 3 Juli 2026

Viral 4 Fakta Tina Rambe, Ibu Asal Sumatera Utara Peluk Anak di Balik Jeruji Tahanan, Bikin Mewek Buntut Tolak Pabrik Kelapa Sawit

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 7 September 2024 | 15:54 WIB
Deretan fakta Tina Rambe, ibu viral yang peluk anak di balik sel penjara. (Instagram @dhemit_is_back01)
Deretan fakta Tina Rambe, ibu viral yang peluk anak di balik sel penjara. (Instagram @dhemit_is_back01)

SketsaNusantara.id- Inilah beberapa fakta tentang sosok Tina Rambe yang viral karena memeluk erat anak balitanya dari dalam sel penjara.

Ia memiliki nama lengkap Gustina Salim Rambe. Seorang ibu yang berasal dari Sumatera Utara.

Tina Rambe dipisahkan dengan anaknya dan masih medekam di penjara lantaran ditangkap usai menolak pengoperasian pabrik kelapa sawit.

Baca Juga: Usai Viral Bongkar Borok Perselingkuhan Sang Suami Elmer Syaherman, Selebgram Ira Nandha Umumkan Hamil Anak Kedua

Pabrik kelapa sawit yang sempat mengundang aksi itu ada di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Tina Rambe dan beberapa masa aksi lainnya turun lapangan pada 20 Mei 2024 lalu. Namun berujung penangkapan, termasuk ibu tersebut.

"Ibu bernama Tina Diduga melawan petugas saat penertiban saat terjadi kericuhan di pabrik kelapa sawit PT PPSP Pulo kab Labuanbaru," tulis Instagram @dhemit_is_back01.

Baca Juga: Viral Video Oknum Satpol PP Bekasi Diduga Lakukan Pungli, Pemkot Bekasi Segera Ambil Tindakan Tegas

Adapun di bawah ini beberapa fakta tentang Tina Rambe : 

1. Kronologi Aksi

Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa sempat ada aksi untuk menolak pengoperasian pabrik kelapa sawit.

Baca Juga: Agendakan Rencana Libur Akhir Pekan di Wisata Desa BMJ Mojokerto, Nuansa Budaya Majapahit dengan Pabrik Coklat yang Menggaet Perhatian

Ratusan warga Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Ranta Utara, Kabupaaten Labuhanbatu, Sumatera Utara melakukan aksi kepada PKS PT PPSP.

Hal ini dilakukan lantaran perusahaan tersebut akan mengoperasikan pabrik kelapa sawit karena lokasinya yang dekat dengan pemukiman.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @dhemit_is_back01

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X