Kamis, 4 Juni 2026

KPU Jombang Bagi Tiga Ring Tempat untuk Proses Pendaftaran Paslon

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Suasana tempat pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang ada di halaman KPU setempat. (SketsaNusantara/As ad Choirudin.)
Suasana tempat pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang ada di halaman KPU setempat. (SketsaNusantara/As ad Choirudin.)

SketsaNusantara.idKPU Jombang membagi tempat menjadi 3 ring dalam pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Hal ini diatur agar proses pendaftaran Pilkada Jombang 2024 yang berjalan selama 3 hari ke depan berjalan kondusif. Sebab, dimungkinkan pada saat pendaftaran pasangan calon, massa yang mengikuti tidak sedikit.

"Kami membagi tempat menjadi 3 ring untuk proses pendaftaran ini. Hal ini agar proses pendaftaran dapat berjalan kondusif. Kemudian, massa yang mengantarkan paslon tetap dapat mengikuti jalannya pendaftaran dengan tertib,” ujar Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga: Sisakan Banyak Pekerjaan Rumah, Anggota DPRD Jember Tekankan Jangan Sampai Gunakan Perkada

Udi menjelaskan, ketiga ring tempat itu antara lain ring 1 bertempat di gedung pertemuan KPU Jombang Husni Kami Manik (HKM).

Ring 2 berada di halaman kantor dan ring 3 ditempatkan di sebagian Jl KH Romli Tamim, jalan raya yang tepat di depan kantor KPU Jombang.

Dia menambahkan, masing-masing ring tempat tersebut juga diklasifikasikan untuk jumlah orang yang bakal menempati.

Baca Juga: Dapat Lahan Bekas, Muhammadiyah akan Kembalikan Izin Tambang

"Di ring satu misalnya, kami hanya membatasi jumlah orang yang masuk di Gedung HKM, yakni maksimal 25 orang. Karena pelayanan utama pendaftaran paslon ada di Gedung HKM. Selain Paslon yang mendaftar, yang diperbolehkan masuk adalah para ketua Parpol pendukung Paslon,” katanya.

Kemudian pengurus inti parpol di tingkat Kabupaten. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke parpol melalui LO (liaison officer) yang ditunjuk oleh pasangan calon. Yang jelas, kata dia, pihaknya hanya membatasi sebanyak 25 orang yang diperbolehkan masuk ke Gedung HKM.

"Untuk mengetahui siapa saja yang masuk, petugas kami akan mengenali mereka melalui ID card yang disediakan oleh KPU,” terang Udi.

Baca Juga: Bahlil Disebut Rajin Sholat Buntut Foto Dirinya dengan Miras Beredar di Medsos

Sementara, untuk ring tempat ke 2, jumlah massa pendukung Paslon dibatasi sebanyak 200 orang yang menempati di halaman kantor yang sudah disediakan tenda.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X