"Saat itu aku dan teman-teman sedang istirahat sholat ke masjid At Taqwa Sekayu, lalu tak lama kedengaran suara dentuman cukup keras, ternyata polisi menembakkan gas air mata," tulis akun @hunjichi.
"Seketika kondisi porak-poranda bahkan adek-adek yang saat itu lagi belajar mengaji di TPQ tak sadarkan diri dan penglihatannya kena serangan gas air mata. Wahai aparat di mana hati nurani kalian, menembakkan gas air mata apalagi di dekat pemukiman yang dampaknya meluas sampe ke warga sekitar, Biadab!" pungkasnya.
Hingga kini, video aksi kekerasan polisi pada pesera aksi unjuk rasa di Semarang pun ramai beredar di media sosial yang mencuri perhatian netizen.
Baca Juga: Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar, Pengacara: Dia Hanya Pemakai Biasa...
Sontak tindakan aparat kepolisian itu membuat warganet geram hingga ramai digaungkan hastag "All Eyes on Semarang" dan "Polisi Brutal" yang kini menjadi trending di media sosial Twitter.
Aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian ini juga mendapat kecaman dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Melalui akun twitter resminya, YLBHI mengunggah video bukti kekerasan aparat kemanan yang terjadi saat aksi "Jateng Bergerak" hingga puluhan demonstran ditangkap dan ditahan di Polres Semarang.
YLBHI pun mengaku timnya tidak dapat memberikan bantuan hukum kepada para demonstarn yang tertangkap karena dihalang-halangi oleh pihak kepolisian Polres Semarang.
"Aksi unjuk rasa di semarang mendapat respon yang memalukan dari aparat kepolisian, pengerahan kekuatan berlebih, kekerasan kembali terjadi bahkan penggunaan gas air mata di dekat pemukiman warga hingga anak-anak ikut jadi korban," tulis akun Twitter @YLBHI.
"Tak sedikit orang yang terluka, bahkan perempuan peserta aksi juga diintimidasi dan tak luput dari kekerasan yang dilakukan Polisi," imbuhnya.
YLBHI mendesak ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar membebaskan para demonstran yang ditangkap karena menyampaikan aspirasi adalah hal yang tidak melanggar hukum dan setiap warga negara berhak dapat perlindungan hukum seperti yang tertuang dalam UUD 1945.
"Pak Kapolri @ListyoSigitP apa tidak bosan dengan terus-menerus mempertontonkan kekerasan polisi negara terhadap masyarakat?" tandas YLBHI.
Artikel Terkait
Adem Ayem, Momen Sejumlah Aparat Kepolisian Dukung Massa Kawal Putusan MK Ramai Jadi Sorotan Netizen: Mau Ikut Demo Terhalang Seragam
Estimasi Netizen Soal Ongkos Flexing Kaesang-Erina ke USA Saat Ramai Demo Tolak RUU Pilkada: Harga Stroller 2 Digit
Viral! Reza Arap Bagi-Bagi Makanan saat Demo di Tengah Aksi Penolakan RUU Pilkada Depan Kantor KPU
Kondisi Terbaru Iqbal Ramadhan, Anak Machica Mochtar yang Hilang Usai Demo: Alami Patah Hidung dan Luka Memar
Arteria Dahlan Sebut Prabowo Ada Hubungannya dengan Demo Tolak Revisi Undang-Undang Pilkada: Kalo Tak Ada Dia, Gak Bakal Kejadian...