Minggu, 19 Juli 2026

Belum Lunas! Ilustrator Box Markobar Milik Gibran Tagih Jasa Desain, Sejak 3 Tahun...

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 26 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Box Markobar (X @txtdrkuliner)
Box Markobar (X @txtdrkuliner)

 

SketsaNusantara.id - Bisnis jualan martabak milik wakil presiden terpilh, Gibran Rakabuming Raka kembali disorot netizen.

Martabak Kota Barat (Markobar), usaha F&B milik anak sulung presiden Joko Widodo ini tak lagi santer terdengar.

Padahal salah satu lini bisnis Gibran itu pernah viral dan menjadi tren bisnis saat itu.

Baca Juga: Kapan Wiji Thukul Hilang? Di Sini Lokasi Terakhir Aktivis Orde Baru Sekaligus Penulis Puisi 'Lawan' 

Namun, belakangan, seorang ilustrator yang dipercaya untuk membuat gambar dalam box Markobar mengungkapkan sebuah fakta baru.

Adalah Ryan Riyadi, pemilik akun X @thepopoh, seorang ilustrator dan pelukis mural mengaku hasil karyanya belum dibayar lunas oleh tim Markobar.

Cuitan itu diungkap Ryan saat mereply akun base kuliner tentang review rasa Markobar 3 tahun lalu.

Baca Juga: Bau Ketiak Mantu Adalah Maut! 6 Fakta Mengejutkan di Balik Viralnya Jet Pribadi Erina Kaesang, Persis Solo Ikut Terseret

"hach? dah 3 taon? itu dus-nya aqu pernah gambarin.. berarti dach 3 taon belom lunas bayar desainnya yaaach.. wkwkwwkkwkk.. mas @gibran_tweet orang markobar lom lunasin fee quuu maaasshh.. mumpung inget niiich," tulis @thepopoh minggu, 25 Agustus 2024.

Unggahan tersebut mendapat komnetar pedas dari netizen.

"Busett udh keburu tutup tp belum lunas masa," tulis akun @idontev***nozz.

Baca Juga: Berapa Harga Tas Dior Termurah? Erina Kepergok Netizen Borong Tas Dior, Ternyata Harganya Segini

"Padahal bayar upah harus sebelum keringat kering tapi ini keringetnya ga cuma kering, udah nempel jadi daki," tulis @flonoviadinda

Bahkan, penyanyi Kunto Aji ikut berkomentar atas unggahan Rian Riyadi tersebut.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: X @thepopoh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X