Senin, 20 Juli 2026

Tirukan Suara Mulyono! Aksi Kristo Immanuel saat Gaduhnya Penolakan Revisi UU Pilkada, Sentil Pedas Jokowi

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 14:31 WIB
Aksi Kristo Immanuel di media sosial saat menolak revisi UU Pilkada.  (Instagram @kristo.immanuel)
Aksi Kristo Immanuel di media sosial saat menolak revisi UU Pilkada. (Instagram @kristo.immanuel)

SketsaNusantara.id- Masih ramai tolak revisi UU Pilkada. Kristo Immanuel bagikan secuil pesan untuk Jokowi

Diketahui bahwa DPR melanggar konstitusional negara dengan tidak mengikuti keputusan MK atas perubahan UU Pilkada. 

Akibatnya, tidak sedikit warga Indonesia yang melakukan aksi besar-besaran. Baik di lapangan, maupun media sosial. 

Baca Juga: Kiky Saputri Akhirnya Buka Suara, Usai Dikecam Netizen karena Tak Turun ke Jalan Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Salah satunya yang memberikan komentar di tengah gaduhnya penolakan UU Pilkada ini adalah Kristo Immanuel. 

Ia membagikan sebuah video dengan caption "Dear Pak Mulyono" dalam unggahan Twitter @kristoimmanuel.

Dalam video tersebut, ia menirukan suara Jokowi. Sekaligus memberikan seuntai pesan dan sindiran. 

Baca Juga: Tegas! KPU Angkat Suara Terkait Polemik Kebijakan Politik DPR RI Soal Pengesahan Revisi UU Pilkada

"Suaranya masih sama, rasanya yang beda," ujarnya. 

"Sudahlah sekarang sudah ada ndak kubu-kubu lain, ndak perlu lah dipecah-pecah, kan awalnya sama" lanjut Kristo Immanuel. 

Sebagai salah seorang yang menolak revisi UU Pilkada. Ia juga sempat menyinggung seputar kegunaan Undang-Undang. 

Baca Juga: Media Asing Ramai Soroti Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Singgung Politik Dinasti Jokowi hingga Kecam Kekerasan Aparat Kepolisian

"Undang-Undang dibuat untuk menjauhkan kita dari kehancuran, jangan bapak hancurkan dengan bermain Tuhan," ucapnya. 

Dengan adanya aksi besar-besaran, Kristo Immanuel pun membuktikan kepada Jokowi bahwa rakyatnya tidaklah acuh. 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Twitter @kristoimmanuel

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X