Kamis, 4 Juni 2026

Putusan MK, Peluang Baru PDIP di Pilkada Jakarta 2024, Siap Lawan Ridwan Kamil-Suswono? Anies: Jangan Putus Asa

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:55 WIB
Usai putusan MK, Anies Baswedan bakal maju di Pilkada Jakarta bersama PDIP? (Instagram.com/@aniesbaswedan)
Usai putusan MK, Anies Baswedan bakal maju di Pilkada Jakarta bersama PDIP? (Instagram.com/@aniesbaswedan)

 

 

SketsaNusantara.id - Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora menjadi angin segar bagi PDI Perjuangan (PDIP).

PDIP akhirnya bisa mengusung pasangan calonnya sendiri usai putusan MK yang diumumkan pada 20 Agustus 2024.

Dalam putusan MK tersebut, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa harus memiliki kursi di DPRD sebanyak 20-25 persen.

Baca Juga: Atalia Praratya Resmi Mundur dari Bakal Calon Walikota Bandung dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Sampaikan Alasan Mendalam di Unggahan Instagram

Putusan ini membuat PDIP bisa maju dengan mengusung pasangan calonnya sendiri meski hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Tak hanya itu, putusan MK ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024 setelah PKS merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP bidang Perekonomian, Said Abdullah mengatakan pihaknya akan mencari peluang untuk bisa berlaga di Pilkada Jakarta.

Baca Juga: Sempat Dihujani Banyaknya Protes, Forum Kongres XXI Akhirnya Resmi Terima LPJ PB PMII 2021-2024

“Kami cari peluang, kalau peluangnya dapat, kami akan bawa Anies sebagai orang pertama,” ucapnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube CNN Indonesia.

Dalam pernyataan Said Abdullah pada tanggal 19 Agustus 2024 tersebut, PDIP akan mengusung Anies Baswedan dan Hendrar Prihadi di Pilkada Jakarta 2024.

Sementara itu, setelah putusan MK diumumkan, PDIP pun segera menggelar rapat terkait Pilkada.

Baca Juga: 2 Kadernya Digusur Jokowi dari Kabinet, PDIP Sebut Kemungkinan Yasonna Dianggap Gangguan

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube CNN, X @aniesbaswedan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X