Minggu, 19 Juli 2026

Masa Jabatan Tinggal 2 Bulan Presiden Joko Widodo Reshuffle Kabinet, Lantik Menteri Baru pada Kabinet Indonesia Maju

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 19 Agustus 2024 | 15:15 WIB
Pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju  (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden )
Pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden )

SketsaNusantara.id - Masa jabatan Kabinet Indonesia Maju akan berakhir hanya beberapa bulan lagi, namun Presiden Joko Widodo rupanya masih perlu merombak dan melakukan reshuffle kabinet.

Hari ini, Senin 18 Agustus 2024 Presiden Joko Widodo melakukan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 yang hanya tersisa dua bulan.

Presiden Joko Widodo mengangkat wakil menteri, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52 M tahun 2024 tentang pengangkatan wakil menteri komunikasi dan informatika kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

Baca Juga: Kesiapan Menjelang Pendaftaran Calon Bupati Bondowoso 2024, Inilah Strategi KPU untuk Kelancaran Proses Pilkada Serentak 2024

Dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Sekretariat Presiden, inilah jajaran menteri dan wakil menteri yang baru saja diangkat dan diambil sumpah untuk menjabat hingga Kabinet Indonesia Maju berakhir.

1. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 

2. Supratman Andi Atga sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 

Baca Juga: Jadi Kepala BPOM yang Baru, Inilah Profil Taruna Ikrar, Ahli Farmasi Kontroversial, Punya Hak Paten atas...

3. Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal 

4. Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan informatika Kabinet Indonesia Maju

Angga Raka Prabowo khusus singkat sebagai wakil Menkominfo Budi Arie Setiade mengatakan Kominfo memiliki tugas yang sangat berat. 

Sesuai dengan peraturan maka 4 menteri yang sudah diangkat untuk menjabat pada sisa masa periode ini disebutkan akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

Baca Juga: Perkuat Mitigasi, Bawaslu Gresik Beberkan 12 Peta Kerawanan Pemilihan, Ada Potensi Bencana Alam

Sementara itu jabatan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin ini akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Artinya menteri yang baru diangkat ini akan menduduki jabatannya selama dua bulan.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X