Kamis, 4 Juni 2026

Pilkada 2024 Adalah Politik Kartel, Apa Itu? Pernah Terjadi Era Orde Baru, Saiful Mujani Ungkap Gejalanya Muncul di Pilpres 2024

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 12 Agustus 2024 | 13:39 WIB
Ilustrasi pengertian Politik Kartel (Pixabay/Vilius Kukanauskas)
Ilustrasi pengertian Politik Kartel (Pixabay/Vilius Kukanauskas)

 

SketsaNusantara.id - Sejumlah manuver dilakukan beberapa partai politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kabar majunya Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta 2024 salah satunya.

Padahal peluang mantan walikota Bandung tersebut untuk maju menang di Pilkada Jawa Barat cukup tinggi.

Baca Juga: Isu Gibran Jadi Pengganti Airlangga Hartarto di Kursi Ketum Partai Golkar, Hasto Sebut Ada Motif Kekuasaan

Saiful Mujani, ilmuwan sekaligus peneliti politik pun mengungkapkan fenomena mengejutkan terkait kabar tersebut 

Dalam perbincangannya dengan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini mengungkapkan fenomena Politik Kartel.

Tak hanya menjelaskan apa itu Politik Kartel, dalam video yang diunggah channel YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Saiful Mujani juga menyebut gejala-gejalannya.

Baca Juga: Isu Gibran Ketum Partai Golkar, Adu 'Keberuntungan' dengan Kaesang yang Baru 2 Hari Gabung Langsung Jadi Ketua PSI

Secara singkat, Politik Kartel dapat digambarkan sebagai kondisi di mana partai politik cenderung membatasi hingga menghilangkan persaingan di antara mereka.

Padahal hakikat dari demokrasi adalah kontestasi antar partai dan calon yang diusungnya.

Dalam bisnis kartel, produksi barang dibuat tidak berdasarkan kebutuhan pasar dan konsumen didikte oleh para pembuat barang.

Begitu juga yang terjadi dalam fenomena Politik Kartel.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi DPS, KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,2 Juta Lebih Pemilih Sementara di Pilkada 2024

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Abraham Samad SPEAK UP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X