Kamis, 4 Juni 2026

Terbatas untuk 1500 Orang, Begini Link, Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Mengikuti Upacara Bendera dalam Rangka HUT RI ke-79 di Istana Negara

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi upacara bendera di Istana Negara (Freepik/ freepik)
Ilustrasi upacara bendera di Istana Negara (Freepik/ freepik)

3. Isi informasi pribadi, termasuk:

- Nama lengkap

- Daerah asal

- Salinan KTP

- Foto diri

- Bukti vaksinasi booster atau dosis ketiga

Baca Juga: Di Mana Pusat Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI? Ini Agenda Acara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 2024, Bakal Digelar Hybrid dari 2 Lokasi

4. Pilih salah satu upacara yang ingin dihadiri:

- Upacara pengibaran Sang Merah Putih (pukul 09.00 WIB)

- Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih (pukul 14.00 WIB)

5. Konfirmasi pendaftaran melalui tautan yang dikirimkan ke email.

Setelah melakukan pendaftaran, silahkan tunggu hasilnya. Jika lolos ataupun tidak, informasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Tak Pakai Rel, Ini Spesifikasi dan Cara Pakai Trem Otonom, Jadi Transportasi Peserta Upacara HUT RI ke-79 di IKN

Jika Anda dinyatakan lolos dan dapat mengikuti upacara bendera di Istana Negara, selanjutnya Anda akan diberi jadwal pengambilan undangan.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: pandang.istanapresiden.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X