Marisa tak menyadari jika ia menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas.
Ia baru sadar menjadi pelaku penabrakan setelah disadarkan oleh driver ojek online.
Rupanya gaya hedon pelaku tak sebanding dengan kehidupannya di rumah, Marisa dan ibunya masih tinggal di kontrakan di daerah Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Atas kejadian tersebut Marisa Putri terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti melanggar Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Update Kasus Marisa Putri, Polisi Kantongi 6 Nama Teman Tersangka Kasus Kecelakaan di Pekanbaru, Saksi?
Sosok Orang Tua Marisa Putri Dibongkar, Ternyata Ini Pekerjaannya! Berbanding Terbalik dengan Gaya Hedon Sang Putri yang Jadi Sorotan
Terbongkar! Ternyata Hal Ini yang Bikin Marisa Putri Cuek Usai Menabrak Hingga Tewas, Oh Bekingannya Ternyata...
Marisa Putri Kuliah di Mana? Inilah Profil Universitas Abdurrab di Pekanbaru, Ranking, Jurusan hingga Biaya Kuliah
Kehidupan Asli Marisa Putri, Ngontrak Rumah di Gunung Sahilan, Kampar, hingga Mengaku Kerja di Pekanbaru