Kamis, 4 Juni 2026

Tahapan Rekapitulasi DPHP, KPU Kabupaten Madiun Temukan 10 Ribu Lebih Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)

SketsaNusantara.id - Pasca dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mendata jumlah pemilih yang disinkronisasi dari DP4 dengan DPT Pemilu, terdapat 10.672 pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan 6.403 pemilih baru.

Namun, angka tersebut masih akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), baik di tingkat desa maupun kecamatan

Ketua KPU Nur Anwar mengatakan, dari proses evaluasi hasil coklit yang dilakukan mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 ditemukan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan pemilih baru.

Baca Juga: JFC 2024 Aman, Pemkab Jember Siapkan 2 Armada Damkar hingga Beri Imbauan Cegah Kebakaran

"Dari 2.167 Pantarlih yang sudah bekerja melakukan sinkronisasi DP4 dengan data DPT Pemilu dengan jumlah 574.622 pemilh,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut menurutnya, diketahui sebanyak 280.257 pemilih laki-laki dan 294.365 pemilih perempuan yang berasal dari 272.555 Kepala Keluarga (KK). 

"Sebaran data tersebut ada di 8 kelurahan dan 198 desa atau di 15 kecamatan, prosesnya kita sudah selesai pada 18 Juli lalu, tapi sampai saat ini kita lakukan evaluasi terus,” ungkapnya.

Baca Juga: Momen Raja Juli Antoni Potong Pembicaraan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat Konferensi Pers di IKN Ramai Dikritik, Wamen ATR BPN Minta Maaf

Nur Anwar menyampaikan, jika dari hasil coklit lalu itu didapati sebanyak 10.672 pemilih yang tidak memenuhi syarat, 6.403 pemilih baru, total pemilih sementara 570.353.

"Ada pergerakan data saat ini, yakni total pemilih kita sementara sebanyak 570.353 pemilih, angka tersebut menyusut karena ada jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dan ada pemilih baru,” tegasnya.

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono 'Sentil' Raja Juli Antoni Usai Perkataannya Disela saat Konferensi Pers di IKN: Dia Orang Politik Lho Ini...

Ia menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Madiun melakukan pencermatan pergerakan data dan rekap hasil coklit menjelang pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

"Jadi Komisioner Divisi Perencanaan dan Data melakukan pencermatan untuk memastikan tidak ada data ganda atau anomali dan invalid,” tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X