Kamis, 4 Juni 2026

Tessy Sambangi Bareskrim Terkait Insial T, Netizen Ramai-Ramai Ungkap Anggota Srimulat Tersebut Tak Masuk Kriteria

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 30 Juli 2024 | 19:03 WIB
Potret Tessy, pelawak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Benny Rhamdani (Instagram @tessykabulreal)
Potret Tessy, pelawak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Benny Rhamdani (Instagram @tessykabulreal)

 

SketsaNusantara.id - Pelawak Kabul atau yang lebih dikenal sebagai Tessy mendatangi kantor Bareskrim Polri pada Selasa, 30 Juli 2024.

Kedatangan Tessy ke Bareskrim Polri terkait pernyatan Benny Rhamdani, Kepala BP2MI yang menyebutkan sosok inisial T sebagai pengendali taruhan online.

Melalui kuasa hukumnya, Tessy merasa dirugikan karena pernyataan tersebut membuat kerja samanya dan syuting dengan beberapa brand tertunda.

Baca Juga: Sosok Inisial T Belum Terungkap, Bareskrim Polri Akan Kembali Panggil Benny Ramdhani 1 Agustus!

Misteri inisial T memang sempat viral belakangan ini usai disebut oleh Benny Rhamdani dalam pengukuhan komunitas pekerja migran pada 16 Juli 2024 lalu di Medan.

Bukan hanya taruhan ilegal, Benny juga mengungkapkan sosok inisial T juga mengendalikan kasus scamming online.

Benny juga sempat menyebutkan bahwa sosok berinisial T juga tak tersentuh hukum.

Baca Juga: Dipanggil Bareskrim Polri Soal Inisial T Diduga Pengendali Taruhan Ilegal di Indonesia, Kepala BP2MI Benny Ramdhani: Hadir Dong

Pernyataan tersebut bahkan membuat Presiden Joko Widodo terkejut.

Sementara itu, netizen juga mengungkapkan sejumlah alasan mengapa Tessy bukan sosok inisial T yang dimaksud.

“Anjir, tapi kan Tessy tersentuh hukum, kriterianya aja udah gugur,” tulis akun @WachidAsoy88 dalam komentar di akun X @CNNIndonesia.

Baca Juga: Sosok Inisial T Disebut Pengendali Taruhan Ilegal di Indonesia, Bareskrim Polri Akan Panggil Kepala BP2MI Benny Ramdhani

“Tessy ngapain sih? Orang tak tersentuh hukum, dia aja dulu ditangkap narkoba aja mau minum baygon, jelas banget ini cuma bikin rame biar rame orng lupa kasus kakap,” komentar akun @TutuarimaPRIOK dalam unggahan akun X @RadioElshinta.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X