SketsaNusantara.id – Hingga menjelang berakhirnya batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi caleg DPRD Jombang terpilih, masih menyisakan 4 orang yang belum menerima tanda terima pelaporan LHKPN nya dari KPK.
Anggota KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan Nuriadi mengatakan, tanda terima pelaporan LHKPN bagi Caleg terpilih hukumnya wajib.
Di samping wajib, kata dia, waktu pelaporan LHKPN juga dibatasi waktu.
“Sebelum dilantik, tanda terima tersebut harus disampaikan ke kami paling lambat 21 hari sebelum yang bersankutan dilantik,” ujar Nuriadi saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id pada Senin 29 Juli 2024.
Nuriadi menyebutkan, terkait pelaporan LHKPN ini diatur dalam PKPU 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024.
"Kewajiban melaporkan harta kekayaan ke instansi yang berwenang diatur di pasal 52 ayat 1. Sedangkan penyampaiannya ke KPU paling lambat 21 hari sebelum dilantik diatur di pasal 52 ayat 2," detailnya
Terkait mekanisme penyampaiannya ke KPU, Nuriadi menjelaskan, Caleg terpilih menyampaikan kepada Parpol masing masing.
"Lantas Parpol memberikan tanda terima laporan LHKPN tersebut ke KPU melalui penghubung Parpol," terangnya.
Lalu, bagaimana status keempat Caleg terpilih yang belum menyampaikan bukti tanda terimanya ke KPU? Nuriadi menjawab, ada ketentuan yang mengaturnya.
"Hingga batas waktu yang ditentukan, mereka dapat mengirimkan bukti bahwa mereka sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK," tambahnya.
Baca Juga: Pleno DPHP Tingkat Desa atau Kelurahan Dimulai 1 Agustus, KPU Kabupaten Sampang Matangkan Persiapan
Namun dengan catatan, sambung dia, ada bukti tambahan yang harus disertakan, yakni membuat surat pernyataan.
Artikel Terkait
Dibuka Serentak 27 Agustus 2024, KPU Kabupaten Probolinggo Sosialisasi Syarat Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Termasuk Ijazah dan Gelar
KPU Nganjuk Usung Sang Bram, Maskot Inspiratif untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk 2024
Berhasil Rampungkan Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak 2024, Ini Apresiasi KPU Bondowoso pada Pantarlih Kecamatan Wonosari
KPU Kabupaten Malang Rencana Akan Tambah 122 TPS pada Pilkada 2024
Resmi! Mochammad Afifuddin Jadi Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Profil Mochammad Afifuddin Ketua KPU Baru, Kelahiran Sidoarjo yang Aktif di PMII, Pernah Jadi Presiden BEM dan Menulis 15 Buku