Kamis, 4 Juni 2026

Jumlah DPT Naik, Bawaslu Jember Imbau KPU Tambah dan Geser TPS di 23 Wilayah

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 26 Juli 2024 | 08:15 WIB
Bawaslu Jember menghimbau penambahan dan pergeseran TPS di sejumlah wilayah Jember (Angga J Setiawan)
Bawaslu Jember menghimbau penambahan dan pergeseran TPS di sejumlah wilayah Jember (Angga J Setiawan)

 

SketsaNusantara.id - Bawaslu Jember menghimbau KPU untuk melakukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pergeseran TPS di sejumlah wilayah pada Pilkada 2024.

Pasalnya, menurut data, jumlah TPS di wilayah Kabupaten Jember berkurang signifikan. Padahal total Daftar Pemilih Tetap (DPT) naik.

Rinciannya, pada Pilkada tahun 2020 jumlah DPT sebanyak 1.825.386 pemilih dengan total 4.447 TPS.

 Baca Juga: Wujudkan Demokrasi Inklusif pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Pacitan Sambut Kunjungan Pramuka Disabilitas

Sedangkan tahun 2024 jumlah DPT naik menjadi
1.972.216 pemilih. Namun total TPS hanya 3.990 unit.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Jember telah berkoordinasi dengan berbagai instansi.

Seperti BPBD, Polres, Diskominfo, Dispendukcapil, Bakesbangpol,
Organisasi Profesi Media dan Organisasi Masyarakat.

 Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Kembalikan Berkas Laporan Dugaan Netralitas ASN

Ini dilakukan untuk melakukan pemetaan kerawanan Pilkada jember dari berbagai aspek sekaligus sinkronisasi data masing-masing instansi.

Penempatan sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Jember melalui berbagai pertimbangan.

Seperti akurasi data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit), kondisi konflik sosial, kerawanan secara geografis, serta aksesibilitas pemilih dalam menggunakan
hak pilih.

 Baca Juga: Coklit Minggu Terakhir, KPU Kabupaten Ngawi Desak PPK Selesaikan Tindak Lanjut Saran Perbaikan dari Bawaslu

Faktor tersebut menjadi pertimbangan Bawaslu Jember untuk akhirnya memutuskan adanya penambahan dan pergeseran sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Jember.

Potensi penambahan dan pergeseran TPS ini akan diberlakukan di beberapa titik. Seperti Kecamatan Silo, Jelbuk, Arjasa, Patrang, Tanggul, Sumbersari, Kaliwates, Ambulu, dan Ajung.

Wilayah Semboro, Jenggawah, Sukowono, Tempurejo, Ledokombo, Sumberjambe, Umbulsari, Sumberbaru, Puger, Wuluhan, Mayang, Gumukmas, Rambipuji, dan Bangsalsari juga berpotensi mendapat tambahan dan pergeseran TPS.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Bawaslu Jember

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X