SketsaNusantara.id - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video mobil RI 24 yang menerobos gunakan jalur busway saat melintasi pusat kota Jakarta.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @terangmedia, tampak mobil RI 24 jadi pusat perhatian para pengendara yang melintas usai terjebak di jalur busway, karena terhalang oleh bus Transjakarta.
"Halo RI 24, Stop Serobot Jalur Trans Jakarta," begitulan caption yang tertulis dalam video yang ramai jadi perbincangan publik hingga jadi viral di media sosial, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.
Terliihat juga motor salah satu petugas patwal yang berada di depan mobil RI 24 seperti mengarahkan kendaraan untuk mundur dan mencari jalan lain, karena terhadang bus Transjakarta yang sedang berhenti di halte untuk mengatur pergantian penumpang.
Awalnya diketahui, plat mobil RI 24 merupakan kendaraan milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun, setelah video tersebut viral, diketahui mobil dinas tersebut ternyata digunakan oleh pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Bagaimana Asal-usul Wedang Ronde? Mengenal Minuman Unik Khas Jawa yang Bisa Menghangatkan Tubuh
Anna Hasbie selaku juru bicara Kemenag mengonfirmasi mobil dalam video viral merupakan kendaraan yang digunakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang terjebak saat melintasi Jalan MH Thamrin dalam perjalanan menuju kantor Kemenag di Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Anna menjelaskan, bahwa kejadian itu bukan semena-mena dilakukan tanpa alasan.
Menurutnya, saat itu Menag Yaqut tengah dalam perjalanan dinas penting sehingga menggunakan jalur busway sesuai arahan petugas patwal (patroli dan pengawal).
Anna juga menyebut penggunaan jalur busway ini juga sudah ada koordinasi antara petugas polisi patwal dan pihak terkait lainnya dan sudah sesuai aturan.
Artikel Terkait
Mencuat Isu Alokasi Kuota Haji Jamaah Indonesia, Jadi Ditambah? Kemenag RI Sigap Beri Penjelasan
Selesaikan Tahapan Coklit Pilkada 2024, Ini Catatan Penting dan Evaluasi Panwaslu Pringkuku Pacitan
Apa Tema HUT ke-79 RI 2024? Sambut Hari Kemerdekaan dengan Semangat dan Harapan Baru dalam Transisi Menuju Indonesia Emas
Bawaslu Kabupaten Mojokerto Kembalikan Berkas Laporan Dugaan Netralitas ASN
Berlaku Mulai Hari Ini, Spot Baru untuk Penumpang KAI Jember Sudah Bisa Dimanfaatkan
76 Nama Anggota Paskibraka 17 Agustus 2024 Diumumkan, Inilah Putra-Putri Terbaik dari 38 Provinsi yang Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih di IKN