Pihak kepolisian sendiri telah memeriksan 8 saksi, salah satunya adalah suami Riyas Nuraini.
Pihak keluarga juga sudah mendapatkan bantuan hukum dari Tim Kuasa Hukum Harus Al Rasyid & Partners.***
Pihak kepolisian sendiri telah memeriksan 8 saksi, salah satunya adalah suami Riyas Nuraini.
Pihak keluarga juga sudah mendapatkan bantuan hukum dari Tim Kuasa Hukum Harus Al Rasyid & Partners.***
Sumber: tribratanews.lampung.polri.go.id
Artikel Terkait
Cakupan Lebih Luas, KPU Bondowoso Himbau PPK dan PPS Lakukan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024 Pakai Metode Ini
Edukasi Masyarakat, GP Ansor dan Fatayat NU Banyuwangi Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah
Netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Tangani Laporan Dua Kepala Dinas
Hati-hati! Modus Baru Pencurian HP dengan Scan Qris Terekam CCTV, Netizen Berikan Saran Ini
Rampung 100 Persen di Pekan Keempat Tahapan Coklit Pilkada 2024, PPK Nonggunong Sumenep Evaluasi Kendala Pantarlih di Lapangan
Mengenal Tombak Pandu Wasistho, Pusaka Andalan Pugerkulon Jember: Punya Arti Nama Mendalam
Coklit di Rumah Bupati Jember, Bawaslu Terus Kawal Hak Pilih Masyarakat di Pilkada 2024