Minggu, 19 Juli 2026

Capai 100 Persen di Aplikasi E-Coklit, PPK Nonggunong Beberkan Sejumlah Kendala Sebelum Setor KPU Sumenep

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Senin, 22 Juli 2024 | 21:44 WIB
Petugas Pantarlih saat melakukan Coklit di kediaman Bupati Sumenep. (Instagram/@kpusumenep)
Petugas Pantarlih saat melakukan Coklit di kediaman Bupati Sumenep. (Instagram/@kpusumenep)

SketsaNusantara.id - Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kecamatan Nonggunong Sumenep mengadakan rapat evaluasi tahapan Coklit Pilkada 2024 pada Kamis 18 Juli 2024 di Pendopo Pakbima Desa Talaga.

Ketua PPK Nonggunong, Tsabit Hasan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan coklit oleh 40 petugas Pantarlih di delapan desa.

"Untuk Kecamatan Nonggunong sudah memasuki minggu ke empat dan di Aplikasi E-Coklit sudah 100% dan siap untuk menyetorkan laporan akhir Coklit,” terang Tsabit, dilansir SketsaNusantara.id dari website kab-sumenep.kpu.go.id.

Baca Juga: Coklit di Rumah Bupati Jember, Bawaslu Terus Kawal Hak Pilih Masyarakat di Pilkada 2024

Desa-desa yang dimaksud adalah Nonggunong, Rosong, Talaga, Sokarame Paseser, Sokarame Timur, Sonok, Somber, dan Tanah Merah.

Tsabit Hasan menegaskan bahwa kegiatan Coklit berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dan evaluasi diperlukan untuk mengatasi kendala lapangan.

"Tujuan kami mengumpulkan semua Pantarlih untuk melakukan evaluasi dan sharing tentang kendala yang dihadapi di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Faruq Fanza dari PPK Divisi Data menambahkan bahwa pentingnya penyelesaian Coklit sebelum batas waktu untuk pelaporan ke KPU Sumenep dan melanjutkan agenda pemilihan.

Baca Juga: Rampung 100 Persen di Pekan Keempat Tahapan Coklit Pilkada 2024, PPK Nonggunong Sumenep Evaluasi Kendala Pantarlih di Lapangan

Beberapa masalah yang dihadapi termasuk pemilih ganda dan sulitnya menemui warga di rumah mereka. Dengan waktu yang tersisa, Pantarlih diharapkan menyelesaikan tugas mereka dengan akurat agar segala tahapan menuju Pilkada 2024 berjalan lancar.***

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: kab-sumenep.kpu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X