SketsaNusantara.id - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pilkada serentak 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, sudah 100 persen dilaksanakan.
Proses coklit sudah selesai pada pekan ketiga, sehingga masih ada sisa waktu hingga 24 Juli 2024, sebagai batas akhir coklit.
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengatakan, coklit sudah selesai dilaksanakan semua dan pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu, Dispendukcapil, PPK dan PPS se-Kota Batu.
"Rakor ini dilaksanakan untuk melakukan pemantauan progres coklit yang telah dilakukan oleh badan ad-hoc kami, yakni Pantarlih,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 21 Juli 2024.
Meskipun masih menyisakan waktu, Heru menegaskan bahwa akan dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dari hasil coklit di bawah.
"Perlu kami tekankan bahwa minggu ketiga sudah selesai, tetapi tugas dan masa kerja Pantarlih masih ada. Maka kita maksimalkan untuk melakukan evaluasi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, prosesnya sudah mencapai 100 persen maka tahapan selanjutnya nanti akan ada proses rekapitulasi, penyusunan laporan, dan tahapan lainnya.
"Dalam waktu dekat ada proses yang harus dilakukan PPK dan PPS yakni melakukan rekapitulasi hasil coklit, untuk menerima masukan masyarakat,” ungkapnya.
Kendati demikian, KPU Kota Batu menegaskan jika PPK dan PPS harus mempersiapkannya dengan maksimal, serta mengundang stakeholder setempat.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Batu Marlina menambahkan, hasil coklit ini harus disinkronisasi dengan data Lampid yang sudah turun.
"Sisa waktu yang ada harus ada pencermatan hasil coklit, agar data yang disajikan berkualitas dan akurat,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Rumah Khofifah Jadi Puncak Coklit, Ning Lia Sebut Ada Pesan Penting untuk Warga
Uniknya Serba Serbi Tahapan Coklit KPU Situbondo di Pesantren Rehabilitasi Lansia yang Ada di Bukit Legend Banyuglugur
Monitoring Coklit di Kediaman Ketua PCNU Kota Kediri, Bawaslu Jamin Pengalaman Gus Ab pada Pemilu 2024 Tak Terulang Lagi
Masuki Minggu Ketiga, Coklit Kabupaten Pamekasan Capai Angka 98,6 Persen! Warga Belum Tercoklit Dihimbau Siapkan Dokumen Penunjang
KPU Kabupaten Pasuruan Selesaikan Coklit Cuma 22 Hari, Komisioner Zahro: Kita Persiapkan Penyusunan DPS