Kamis, 4 Juni 2026

Pasangan Bakal Calon Perseorangan Gus Jaddin-Arismaya Parahita Gagal Maju di Pilkada Jember, Ketua Timses: Suka Tidak Suka, Kami Terima

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 18 Juli 2024 | 13:54 WIB
Timses calon perseorangan saat menunggu hasil pendaftaran di KPU Jember. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara. )
Timses calon perseorangan saat menunggu hasil pendaftaran di KPU Jember. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara. )

SketsaNusantara.id - Pasca proses pendaftaran calon jalur perseorangan bakal calon bupati dan wakil bupati Jember, Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.

Gugurnya bakal calon perseorangan di Jember ini dikarenakan hasil perbaikan verifikasi faktual, yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Hendra Wahyudi mengatakan, pasangan calon perseorangan yang sudah mendaftarkan diri ini tidak bisa memenuhi syarat dukungan sebanyak 167.586.

Baca Juga: Awalnya Tak Mau Nyalon Bupati Nganjuk di Pilkada 2024, Gus Ibin Akhirnya Dapat Restu Sang Bunda Maju

"Memang dukungan yang harus diberikan sebanyak 166.032, tapi dalam detik terakhir ada sekitar 1824 syarat yang belum diserahkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli 2024.

Dengan kondisi tersebut, menurut Hendra, keduanya tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan gagal maju pada Pilkada 2024 mendatang. 

"Saat perbaikan kedua sudah dilakukan, tetapi hanya kurang syarat dukungan 1.824 orang/KTP,” terangnya.

Baca Juga: Massa Ngamuk dan Bakar Kantor KPU Jember! Wabup: dari Berbagai Kemungkinan, Petugas Siap!

Menanggapi keputusan tersebut, Baiquni Purnomo Ketua Timses Pasangan Gus Jaddin-Arismaya mengatakan keputusan dari KPU Jember ini dirasa sengaja menjegal calon melalui perseorangan.

"Pada vermin kedua kemarin, kita hanya diberikan waktu yang singkat cuma 3 hari saja, tetapi kondisinya kami secara presentase, kekurangan kita tidak lebih dari 3 persen saja,” jelasnya.

Baiqun menerangkan, dalam perbaikan yang singkat ini sangat sulit apalagi kebutuhannya sangat banyak sekali.

Baca Juga: 2 Pasangan Bacabup dari Unsur Perseorangan Tak Lolos Verfak Bawaslu Jatim, Status TMS

"Secara wajar kami melihat dengan jumlah yang banyak ini, pasti sulit sekali mengumpulkan dalam waktu yang singkat,” tegasnya.

Ia menambahkan, atas keputusan tersebut pihaknya menerima apapun keputusannya baik suka maupun tidak suka.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X