Kamis, 4 Juni 2026

107 Guru Honorer Diberhentikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Berikan Solusi Agar Tetap Bekerja

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 Juli 2024 | 22:02 WIB
Ilustrasi Gunung honorer  (Pixabay Steveriot1)
Ilustrasi Gunung honorer (Pixabay Steveriot1)

SketsaNusantara.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membersihkan sejumlah guru honorer yang diangkat namun dinilai menyalahi prosedur.

Keputusan itu diambil Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan penataan kembali kepada dinas tersebut.

Seperti dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPAS TV, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pembersihan para guru honorer ini karena dianggap tak sesuai ketentuan yang selama ini berlaku.

Baca Juga: 107 Guru Honorer Dipecat Sepihak, Begini Klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Ketentuan yang tidak sesuai tersebut terdapat pada prosedur pengangkatan yang berjumlah 4, yakni bukan ASN, memiliki NUPTK, tercatat di Dapodik serta belum mendapatkan tunjangan.

Rupanya para guru honorer tersebut tak penuhi 4 kriteria itu sehingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta kemudian melakukan cleansing.

Ada 107 guru yang ternyata harus di cleansing tersebut sehingga kini menganggur dan tak punya pekerjaan.

Namun Budi Awaluddin selaku PLT Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa guru-guru honorer ini bisa mengikuti seleksi agar tak kehilangan pekerjaan.

Seleksi tersebut merupakan seleksi ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Viral! Mobil Pelat Merah Terekam Halangi Laju Damkar di Majalengka, Pj Bupati Dedi Supandi Tindak Tegas: Saya Perintahkan...

Hal ini sesuai dengan  Peraturan Pemerintah RI Nomor 49 Tahun 2018, dimana peserta PPPK merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu.

Lalu ia akan diangkat dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja untuk melaksanakan tugas pemerintah.

"Bagaimana nasib mereka (guru honorer tercleansing)? Nanti kan ada seleksi PPPK ya di tahun ini," jelas Budi Awaluddin.

"Kemarin dari Kemendikbud hampir 1900-an yang ikut seleksi itu sehingga mereka bisa ikut mendaftar disana," tambahnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X