SketsaNusantara.id - Bawaslu Jawa Timur memastikan seluruh masyarakat di wilayahnya bisa mendapatkan hak pilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Kali ini, Bawaslu Jatim Kordiv Hukum dan Diklat Dewita Hayu Shinta, melakukan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) di lereng Gunung Bromo.
Pihaknya memastikan bahwa hak pilih warga Suku Tengger yang berada di lereng Gunung Bromo sudah terakomodir seluruhnya.
Uji petik coklit merupakan tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024, November mendatang.
Di kawasan Gunung Bromo sendiri, proses coklit data pemilih telah dilakukan oleh jajaran Pantarlih di 5 TPS.
Antara lain di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis 11 Juli 2024.
Baca Juga: Bawaslu Surabaya Pastikan Keabsahan Data Pemilih, Maraton Uji Petik Coklit ke Sukolilo dan Wonokromo
Kordiv yang akrab disapa Sisin itu menjelaskan alasan kenapa wilayah Wonokitri menjadi jujugan uji petik coklit.
"Wonokitri ini merupakan desa terluar di Kabupaten Pasuruan yang berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo ya dan di lokasi seperti ini rawan terhadap pelanggaran administrasi yang dilakukan petugas Pantarlih," jelas Sisin seperti dilansir SketsaNusantara.id dari laman jatim.bawaslu.go.id.
Oleh karena itu, lanjut Sisin, sampai saat ini data coklit dari Pantarlih dilaporkan sudah 100%.
Namun pihaknya merasa perlu untuk mendatangi satu persatu secara acak warga suku Tengger itu.
Ini dilakukan untuk memastikan apakah semua warga yang sudah memiliki hak pilih yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) benar-benar sudah dicoklit.
Artikel Terkait
Hari Terakhir Verfak Calon Perseorangan di Pilkada Jember, Bawaslu Jember Temukan Beberapa Kendala di Lapangan
Bakesbangpol Gandeng KPU Magetan Rangkul Purnawirawan TNI Polri Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Sukseskan Pilkada 2024
KPU Lamongan Selenggarakan Sosialisasi PKPU No 8, Jelang Tahapan Pilkada Serentak 2024
Bangun Sinergi Antar Penyelenggara, KPU Jombang Gelar Raker Hadirkan PPK-Panwas
KPU Trenggalek Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfak Dukungan Bapaslon Perseorangan Pilbub 2024
KPU Kota Madiun Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Jabarkan Persyaratan hingga Batas Usia Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024
Jelang Tahapan Pencalonan, KPU Kota Batu Mulai Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024