SketsaNusantara.id - Perkara kasus korupsi pertambangan timah kembali menjadi sorotan publik, terutama Harvey Moeis yang sebelumnya telah ditetapkan jadi salah satu tersangka.
Harvey Moeis termasuk dari 10 orang tersangka yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjadi buah bibir lantaran statusnya sebagai suami aktris Sandra Dewi.
Dilansir dari laman resmi Kejagung RI, Kasus korupsi timah ini terungkap pada bulan Maret 2024 lalu dan sempat mengejutkan publik lantaran menimbulkan kerugian mencapai Rp 271 triliun akibat penambangan timah ilegal.
Dalam kasus korupsi timah ini, Harvey Moeis diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tim (RBT) untuk melobi beberapa perusahaan agar menyetujui penambangan timah tanpa izin dan dianggap ilegal.
Selain itu, Harvey Moeis juga terjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga dilakukan penyitaan barang bukti termasuk harta benda yang berkaitan dengan kasus korupsi.
Terseretnya nama Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah ini pun mengakibatkan Sandra Dewi ikut diperiksa kejaksaan dengan status sebagai saksi.
Seiring waktu, Kejagung RI telah melimpahkan 10 tersangka kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri dan diketahui Harvey Moeis belum termasuk daftar tersebut.
Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis menyebut kliennya kini masih tahap panjang penyidikan dan pemeriksaan barang bukti masih terus berlanjut.
Harris mengaku belum mengetahui kapan proses penyidikan selesai dan belum diketahui kapan berkas kliennya akan dilimpahkan dari penyidik Kejaksaan Agung ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"(Harvey) sudah diperiksa dan data segala macam sudah kami siapkan, dilihat saja nanti prosesnya kalau bisa lebih cepat (diperiksa) lebih baik," kata Harris kepada wartawan pada Kamis, 4 Juli 2024.
Lebih lanjut, pengacara Harvey Moeis tersebut membeberkan kondisi terbaru suami Sandra Dewi setelah lebih dari 3 bulan ini ditahan kejaksaan.
Artikel Terkait
Netizen Gaduh! Polemik Konsesi Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan Makin Panas, Logo Nahdlatul Ulama Dimodifikasi Sebagai Bentuk Kritik
TOLAK! Dinilai Mengancam Kemaslahatan Umat, Kader Hijau Muhammadiyah Desak Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang Untuk Ormas Keagamaan
Mahfud MD Sebut Negara Dalam Bahaya Cengkeraman Mafia Tambang, Kasus Tambang Liar Sangihe Contoh Lambannya Pemerintah...
Anies Baswedan Sebut 3 Poin Negara Disebut Demokratis atau Tidak, Harus Ada Ruang untuk Oposisi
Efek Data Nasional Bocor, Warganet Mulai Resah, Kerap Dapat Notifikasi Aktivitas Mencurigakan dari Negara Lain: Segera Ganti Password!
Kisah Pilu Guru TK Dituntut Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta Jadi Sorotan, Begini Aturan Pensiunan ASN Guru Menurut BKN