Minggu, 19 Juli 2026

Kasihan? Hacker Terduga Peretas Server PDNS Minta Maaf hingga Kasih ‘Kunci’ Data Gratis, Netizen: Selamat Kemkominfo!

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 Juli 2024 | 12:02 WIB
Ilustrasi hacker (Endang Hartatik )
Ilustrasi hacker (Endang Hartatik )

 

SketsaNusantara.id - Drama peretasan server PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) akan segera berakhir.

Pasalnya, Brain Cipher, kelompok hacker yang diduga meretas server PDNS Indonesia baru saja memberikan pernyataan sekaligus permohonan maaf.

Pernyataan itu disampaikan Brain Cipher dalam forum dark web dan diunggah akun X @stealthmole_int pada 2 Juli 2024.

Baca Juga: Dishub Minta Maaf, Begini Tanggapan Terkait Video Viral Oknum Petugas Hapus Tulisan Parkir Gratis di Depan Minimarket

Dikutip dari cuitan akun tersebut, Brain Cipher mengumumkan akan merilis kunci deskripsi secara gratis pada Rabu ini.

Tak hanya itu, Brain Cipher juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Menariknya, kelompok peretas ini juga mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan SDM hingga pembiayaan keamanan siber di Indonesia.

Baca Juga: Sering Diejek Pincang Prabowo Putuskan Operasi Kaki di Rumah Sakit Indonesia, Ternyata Efek dari Cedera Kaki Selama Puluhan Tahun

Seperti yang diketahui, Brain Chiper diduga meretas server PDNS 2 dengan menggunakan serangan ransomware.

Serangan ini menyebabkan pelayanan 210 instansi pemerintah pusat dan daerah terganggu.

Awalnya, Brain Cipher meminta tebusan USD 8 juta atau senilai Rp131 miliar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bandingkan Soekarno dengan Pemimpin Saat Ini, Lebih Utamakan Keluarga daripada Rakyat, Sindir Politik Dinasti Jokowi?

Namun pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo), Budi Arie menyatakan tidak akan membayar tebusan tersebut.

Pernyataan Brain Cipher ini mendapatkan banyak respon dari netizen di media sosial X.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @stealthmole_int

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X