Kamis, 4 Juni 2026

Viral! Beredar Video Ustad di Papua Dapat Kiriman Babi untuk Hewan Kurban, Bikin Salfok Netizen: Mungkin Pengirimnya Baru Mualaf

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 Juni 2024 | 07:56 WIB
Muslim di Papua kirim Babi dengan niatan untuk dijadikan hewan kurban (Instagram/interaktive_)
Muslim di Papua kirim Babi dengan niatan untuk dijadikan hewan kurban (Instagram/interaktive_)

Baca Juga: Harumkan Momen Idul Adha 1445 H, 4 Deretan Selebriti Tanah Air Ini Kurban Sapi Hingga 1 Ton!

"Pak ustad yang menjadi guru tugas di Papua sempat bingung mendapat kiriman Babi untuk hewan qurban," tulis akun Instagram @interaktive_.

"Karena awamnya masyarakat setempat dan mungkin pengirimnya baru masuk Islam atau mualaf maka menurut mereka Babi ini masuk hewan ternak yang layak dikurbankan, namun di dalam ketidaktahuan mereka Ada niat Ikhlas yang luar Biasa," pungkasnya.

Alih-alih mendapat celaan, netizen malah ramai memberikan apresiasi meski tindakan yang dilakukan pengirim untuk menjadikan Babi sebagai hewan kurban tersebut kurang tepat.

"Niat yang sangat tulus dan ikhlas dari pace, semangat belajar mendalami islam dan untuk pak Ustadz insyaAllah dimudahkan segala urusan untuk membimbing saudara kita di sana," komentar akun @ishanalaa.

Baca Juga: Apa Itu Sapi Simmental? Kurban Presiden Jokowi Berbobot 1 Kwintal Lebih, Ini Ciri Spesifiknya

"Masya Allah, senyum-senyum sendiri aku lihat videonya, memang sudah betul konsepnya mengorbankan hewan ternak apalagi jika itu peliharaan sendiri yang disayangi, tinggal kasih pemahaman aja, insya Allah abangnya jadi sosok muslim yang hebat ke depannya," komentar akun @black_tng028.

"Salut untuk warga sekitar yang gak ikut mencemooh malah memberikan pengertian secara halus, kami hargai niat tulusmu, saudaraku.. semoga tahun depan lagi bisa kurban kambing," imbuh akun @tatang_alvin.***

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Instagram @interaktive__

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X