Kamis, 4 Juni 2026

Netizen Gaduh! Polemik Konsesi Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan Makin Panas, Logo Nahdlatul Ulama Dimodifikasi Sebagai Bentuk Kritik

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 16 Juni 2024 | 06:15 WIB

SketsaNusantara.id - Rumor organisasi masyarakat, ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) terima tawaran mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) menuai pro dan kontra.

Beragam kritikan pedas dari netizen yang tidak setuju akan rencana Nahdlatul Ulama mendapat jatah tambang itu beredar di media sosial.

Terbaru, salah seorang netizen melakukan kritikan penolakan tersebut dengan mengubah logo Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Sejatinya Berperan Sebagai Penjaga Moral, GUSDURian Nyatakan Sikap Tolak Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan

Seperti dilansir dari akun X @pasifisstate, logo Nahdlatul Ulama sengaja diubah. Simbol bola dunia yang berada di tengah logo tersebut diganti dengan gambar alat berat ekskavator.

Sementara gambar bintang-bintang pada logo asli Nahdlatul Ulama yang mengelilingi gambar bola dunia diganti dengan tulisan Rp dan dolar.

Bukan hanya itu saja, tulisan NU pada logo asli Nahdlatul Ulama juga diganti dengan UN yang diberi keterangan Ulama Nambang.

Warna dasar logo asli Nahdlatul Ulama yang identik dengan warna hijau tua juga diganti dengan warna merah.

"Assalamualaikum nusantara," tulisnya saat mengunggah editan logo Nahdlatul Ulama tersebut.

Baca Juga: GUSDURian Menolak, Ketua Umum PBNU Menyambut Baik, Polemik Perbedaan Pendapat Terkait Izin Tambang Ormas Agama

Unggahan kritikan salah seorang netizen itupun viral hingga menuai pro dan kontra.

"Lucu sih tapi jangan keblablasan masbro...," ucap netizen.

"Wiihh brani banget... lo kira kira ni admin bekingannya siapa. pake di tambah gambar Beko, padahal di logo originalnya saja udah ada Tambang (tali)," ujar netizen.

"Sampai detik ini, kami termasuk yang gak setuju PBNU mengelola tambang. Tp tolong, jangan ubah logo NU seenak jidatmu," timpak netizen.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @pasifisstate

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X